Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rawan Kecelakaan, KAI Telah Tutup 130 Perlintasan Sebidang Selama 2024

Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 30 September 2024, KAI telah menutup 130 perlintasan sebidang.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Rawan Kecelakaan, KAI Telah Tutup 130 Perlintasan Sebidang Selama 2024
Dok. KAI Daop 1 Jakarta
PT KAI Daop 1 Jakarta menutup 4 perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan. Penutupan perlintasan liar antara lain ada di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedubggedeh, KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari, dan KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi. Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 30 September 2024, KAI telah menutup 130 perlintasan sebidang. 

3. Kerusakan prasarana kereta api: Kerusakan rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan.

4. Gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan: Keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain (overstappen).

Tak hanya itu, untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang sejak 2020 hingga 2024, KAI juga melakukan sosialisasi keselamatan dengan melibatkan Dinas Perhubungan, railfans, dan masyarakat, pemasangan 1.553 spanduk peringatan di lokasi rawan, serta penertiban 646 bangunan liar di sekitar jalur KA.

KAI pun mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.

Baca juga: KAI Akui Kecelakaan di Perlintasan Kereta Terjadi Hampir Setiap Hari

Pada saat ini terdapat 3.693 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 1.883 (50,98 persen) dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 1.810 (49,01 persen).

"Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkat disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu - rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas," Tutup Anne.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas