Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemendag Klaim Sudah Bayar 90 Persen Utang Minyak Goreng ke Pengusaha

Kemendag mengklaim telah menyelesaikan pembayaran hampir 90 persen dari utang rafaksi minyak goreng yang menunggak sejak 2022.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemendag Klaim Sudah Bayar 90 Persen Utang Minyak Goreng ke Pengusaha
SURYA/PURWANTO
Ilustrasi minyak goreng 

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim telah menyelesaikan pembayaran hampir 90 persen dari utang rafaksi minyak goreng yang menunggak sejak 2022.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang menjelaskan bahwa proses pembayaran ke perusahaan saat ini masih berlangsung.

Saat ini, ada tujuh perusahaan yang belum menerima pembayaran karena mereka sedang menyesuaikan utang mereka dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh PT Sucofindo.

Baca juga: Angkut Minyak Goreng di Tangki Kimia, Cina Hadapi Isu Keamanan Pangan

"Prosesnya sudah jalan hampir 90-an persen, masih ada tujuh perusahaan lagi yang masih menyesuaikan hasil verfikasi dari Sucofindo," kata Moga ketika ditemui di sela-sela acara UMKM Jadi Go Digital (JAGO) di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).

Moga tidak dapat memberikan kepastian kapan seluruh pembayaran utang ini akan rampung.

Berita Rekomendasi

Sebab, masih ada perusahaan yang ingin menyesuaikan jumlah utang yang dibayarkan dengan yang ditentukan oleh Sucofindo.

"Ya selama produsennya itu menyepakati apa yang hasil verifikasi dari surveyor, itu selesai. Masalahnya kan mereka masih ada selisih yang perlu disesuaikan kembali," ujarnya.

Meski demikian, Moga memastikan pembayaran ini tidak akan dibawa ke pemerintahan berikutnya

"Tidak perlu (sampai ke pemerintahan berikutnya) karena kan di situ hasil rapat koordinasi. Kalau memang produsen itu tidak puas (dengan nominal) hasil verifikasi, bisa (mengajukan gugatan) ke PTUN," ucapnya.

Saat Maret 2024 lalu, pembayaran utang rafaksi migor yang molor ini telah sampai ke telinga Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Gerebek Rumah Industri Minyak Goreng Curah di Malang, Polisi Amankan 7 Orang, Termasuk Pemilik Rumah

Luhut menekankan pemerintah akan memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.

"Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian," ujar Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas