OJK Tegaskan Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia Perlu Kolaborasi Kuat
OJK telah mempunyai peta jalan untuk pengembangan ekonomi syariah di setiap sektor mulai dari pasar modal syariah, asuransi syariah.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelapa Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan, untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia perlu kolaborasi dan komitmen yang kuat.
Sebab menurutnya, pengembangan ekonomi syariah ini tidak bisa dilakukan oleh OJK saja, melainkan seluruh sektor pendukung misalnya dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
"Kami melihat ini harus dikerjakan secara bersama-sama nggak bisa OJK bekerja sendiri atau DSN bekerja sendiri dari MUI juga bekerja sendiri, atau mungkin dari bisnis sektor keuangan jasa nggak bisa. Harus ini kita kerjakan secara bersama-sama kita bersinergi dan berkolaborasi," kata Friderica dalam acara Ijtima Sanawi XX 2024 di Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Menperin: Pasar Ekonomi Syariah dan Industri Halal Indonesia Sangat Menjanjikan
Friderica menyatakan, OJK sendiri telah mempunyai peta jalan untuk pengembangan ekonomi syariah di setiap sektor mulai dari pasar modal syariah, asuransi syariah dan termasuk literasi keuangan syariah. Hal ini dilakukan untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah ini berjalan baik di Indonesia sesuai.
"Kita sudah sepakati bagaimana ekonomi dan keuangan syariah ini benar-benar kita harapkan untuk bisa semakin berkembang. Sesuai dengan harapan kita semua Indonesia menjadi terdepan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di dunia," jelasnya.
Adapun sebelumnya, industri keuangan syariah terus mencatatkan kinerja baik, tercatat aset keuangan syariah per Agustus 2024 telah mencapai Rp 2.742 triliun.
OJK mencatat, total aset untuk sektor perbankan syariah mencapai Rp 902 triliun, sektor industri keuangan non-bank syariah tercatat sebesar Rp 163 triliun, sektor pasar modal syariah sebesar Rp 1.676 triliun.
Di sektor perbankan syariah total aset dana pihak ketiga (DPK) dan pinjaman yang disalurkan tercatat meningkat pada Agustus 2024 ini yaitu sebesar RP 902 triliun atau naik 10,4 persen.
DPK tercatat sebesar Rp 705 triliun meningkat 11,4 persen dan pinjaman yang disalurkan mengalami peningkatan sebesar 11,6 persen menjadi Rp 620 triliun.
Sedangkan pada bidang pasar modal, aset pasar modal syariah yang terdiri dari saham syariah, sukuk negara, sukuk korporasi, reksadana syariah tumbuh 9 persen terhadap tahun lalu, per Agustus 2024.
Market share sukuk negara mencapai 21 persen, market share sukuk korporasi sebesar 10 persen, market share reksadana syariah mencapai 9 persen.