Pengusaha Properti Buka Suara Terkait Rencana Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan
Pengusaha properti buka suara mengenai rencana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan diberi tunjangan perumahan.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha properti buka suara mengenai rencana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan diberi tunjangan perumahan.
Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, jumlah penyewa rumah di Jakarta akan meningkat.
"Ya, kalau itu ya, berarti akan ada banyak penyewa, salah satunya (anggota) DPR," katanya ketika ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Sekjen DPR RI: Tunjangan Perumahan Anggota DPR Bisa Lebih dari Rp 40 Juta
Ia belum bisa mengusulkan jumlah tunjangan yang perlu didapat anggota DPR agar bisa menyewa rumah di Jakarta, terutama yang berlokasi di sekitar Senayan. Sebab, REI belum melakukan hitung-hitungan lebih lanjut.
"Aduh, kita perlu ini. Kalau cocoknya kita belum hitung dulu lah. Di luar konteks kita lah," ujar Joko.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengklaim bahwa wacana tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024-2029 sudah dibahas sejak dua tahun lalu.
Diketahui, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).
Namun, nantinya anggota DPR RI akan mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya sebagai absennya fasilitas RJA itu.
Meski sudah dikaji dua tahun, Indra mengatakan bahwa wacana itu tetap akan dibahas bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI 2024-2029 jika sudah terbentuk.
"Ya, jadi kajian tentang ini kami sudah buat wacana ini dari dua tahun lalu ya, menghitung kalau ada pergantian dewan ini ke depannya seperti apa gitu," kata Indra di Kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Baca juga: Pimpinan DPR Tak Terima Tunjangan Perumahan, Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra dan Jalan Denpasar
Menurutnya, wacana itu akan tetap mempertimbangkan efisiensi dan akuntabilitasnya.
"Kajian ini kami sampaikan kepada pimpinan begitu, kalau dalam bentuk tunjangan seperti apa, kalau di revitalisasi seperti apa," ucapnya.
Indra mengatakan, rumah dinas di Kalibata sering terkena banjir jika turun hujan.
Sehingga, perlu pembongkaran struktur rumah dinas jika digunakan.
"Jadi atap ini memang harus diganti, strukturnya harus perbaiki dan tentunya karena ini berhimpitan, kompleks ini dengan saluran sungai yang sekarang sudah makin mengecil karena ada hunian-hunian lain gitu ya, itulah yang setiap musim hujan pada saat hujan besar itu air itu naik ke jalanan dan itu membuat ketidaknyamanan," ujar Indra.
"Kalau hujannya besar sekali pasti naik ke dalam rumah di sisi selatan dan sisi timur, tidak tinggi airnya hanya selutut hanya semata kaki, tapi tentu itu sangat mengganggu," lanjutnya.
Indra mengungkapkan, tidak sedikit anggota DPR yang memakai anggaran pribadi untuk perbaikan RJA.
Menurutnya, butuh anggaran yang lebih besar jika Rumah Jabatan Anggota (RJA) dipertahankan.
Besaran Tunjangan Menyesuaikan Biaya Hunian
Besaran tunjangan perumahan untuk anggota dewan bakal disesuaikan dengan biaya sewa rumah di Senayan, Semanggi dan Kebayoran Baru.
"Bukan harga rumah, harga sewa. Ya nanti diambil angka moderatnya kan, yang lazim."
"Kan itu harus lazim, bukan nyari yang paling mahal dan paling murah. Tetapi yang paling lazim itu berapa gitu ya," kata Indra, Kamis (3/10/2024), dikutip dari Kompas.com.
Oleh sebab itu, kata Iskandar, pemberian tunjungan tersebut belum akan dilaksanakan pada Oktober 2024 ini.
Sebab, masih diperlukan survei dan membahasnya terlebih dulu bersama pimpinan DPR RI.
"Kita masih membahas dulu besaran (biaya) yang bisa nanti berikan berapa. Yang logis untuk sewa rumah di seputar tadi, di seputar Senayan, di seputar Semanggi, Kebayoran Baru, itu untuk 3 kamar berarti itu berapa."
"Karena harganya masih variatif dan fluktuatif, kan harus dikaji secara matang," kata Indra.