Menteri Bahlil Bakal Pangkas Regulasi Eksplorasi Sumur Migas Agar Investor Bisa Masuk
Saat ini sumur minyak dan gas di Indonesia berstatus idle atau tidak berfungsi. Dia mengaku dari 44.900 sumur di tanah air hanya 16.000 yang aktif
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, akan memangkas regulasi menyoal eksplorasi sumur minyak dan gas (Migas) untuk memudahkan investor dalam berinvestasi di tanah air.
"Kedepan akan memangkas berbagai regulasi yang menghambat proses akselerasi daripada eksplorasi. Dari 320 izin sekarang tinggal 140 izin, kita akan pangkas lagi, kita perpendek dengan waktu yang tepat. Supaya apa? Investor bisa masuk," kata Bahlil dalam acara Repnas Nasional Conference and Awarding Night, Senin (14/10/2024).
Bahlil mengatakan, saat ini sumur minyak dan gas di Indonesia berstatus idle atau tidak berfungsi. Dia mengaku dari 44.900 sumur di tanah air hanya 16.000 yang aktif. Dari total tersebut hanya 5.000 sumur yang bisa dioptimalkan.
Baca juga: Menhub Minta BPH Migas Dukung Instruksi Presiden Jokowi soal Penjualan Avtur
"44.900 sumur di Republik ini, kekayaan Bapak Ibu semua ini. Nah yang aktif itu hanya 16.000 lebih, 16.600 itu idle. Setelah di breakdown lagi, ada kurang lebih sekitar 5.000 sumur yang bisa kita optimalkan. Nah ini yang kita kejar," tutur dia.
Dikatakan Bahlil, untuk mengejar optimalisasi sumur migas diperlukan biaya yang tidak sedikit dan di satu sisi dibutuhkan waktu cepat agar sisa sumur yang aktif itu bisa optimal.
Sehingga dengan memangkas kebijakan eksplorasi itu diharapkan bisa menumbuhkan investasi dan sumur yang aktif itu bisa dioptimalkan dengan baik.
"Kalau tidak ada tawaran yang lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain dan negara kita, bagaimana investor bisa masuk? Jadi, cara-cara lama kita harus lupa," jelas Bahlil.
Selain itu, Bahlil juga menyebut bahwa pemerintah turut mengerahkan peran swasta untuk mengoptimalisasi sumur migas. Artinya, penyederhanaan kebijakan itu juga berlaku bagi pengusaha swasta di Indonesia.
"Saya sudah minta kepada SKK Migas, sumur-sumur yang tidak bisa lagi di jalan, diserahkan kepada negara. Kita suruh kerjasamakan, kalau dipegang oleh K3S oleh Pertamina atau yang lain, kalau tidak jalan, kita minta segera dikerjasamakan dengan pengusaha swasta," ungkap Bahlil.
"Baik dalam negeri maupun luar negeri, karena bagi negara penting BUMN itu menjadi prioritas. Tetapi bagi negara, ketika kita menggantungkan harapan kepada BUMN dan lifting kita turun, itu kita tekor terus," sambungnya.