Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

IKN Sudah Terbangun, Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Masyarakat Belum Dibebaskan

Tidak lama lagi status lahan tersebut sudah dapat dipastikan, karena saat ini sedang proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in IKN Sudah Terbangun, Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Masyarakat Belum Dibebaskan
Domu Ambarita/Tribunnews
Kawasan Istana Negara dan Istana Kepresiden di Ibu Kota Negara Nusantara, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Sabtu (5/10/2020) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, masih terus berlanjut hingga saat ini.

Namun, dalam proses pembangunan masih menyisakan persoalan lahan yang dimiliki masyarakat sekitar IKN.

Hal ini seperti dialami masyarakat di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur

Ada 2.086 hektare lahan yang belum dibebaskan.

Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) masih melakukan proses penilaian sisa lahan yang belum dibebaskan.

Baca juga: Jadikan IKN Kota Masa Depan, Ini Capaian 10 Tahun Jokowi: Green Building Hingga Ekonomi Hijau

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, sisa lahan tersebut belum dapat dibebaskan, karena masih ada komplikasi masalah.

"Masih ada masyarakat di sana, itulah mengapa hari ini masih dalam proses tahapan penilaian kembali, ini dilakukan dan dikelola secara langsung oleh tim terpadu yang dimotori OIKN," ungkap AHY dikutip dari TribunKaltim, Rabu (16/7/2024).

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, tidak lama lagi status lahan tersebut sudah dapat dipastikan, karena saat ini sedang proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), termasuk identifikasi dan inventarisasi.

Pada saatnya nanti akan diajukan dan ditetapkan besaran nilai lahan tersebut oleh KJPP, sehingga masyarakat juga merasa terpuaskan.

"Tidak ada pihak yang merasa dirugikan di sini, baik masyarakat dan juga pemerintah. OIKN juga tidak terhambat untuk bisa melanjutkan pembangunan IKN," imbuh AHY.

AHY menuturkan, komplikasi masih terdapat di area pengembangan Jalan Bebas Hambatan (JBH) Seksi 6A, 6B, dan juga di area pengendali banjir Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

"Sebetulnya ini yang masih tersisa, tetapi yang lainnya tentunya kami akan terus mengawal untuk proses lanjutannya. Sehingga pembangunan kawasan perkantoran, termasuk berbagai fasilitas pendukung juga bisa diselesaikan dengan baik," tambah AHY.

Hal senada dikatakan Deputi Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan.

"Insyaallah mudah-mudahan akhir tahun ini proses pembebasan tanah JBH Seksi 6A dan 6B tuntas. Termasuk JBH Seksi 5B juga," ucap Danis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas