IKN Sudah Terbangun, Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Masyarakat Belum Dibebaskan
Tidak lama lagi status lahan tersebut sudah dapat dipastikan, karena saat ini sedang proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Saat ini, proses pembayaran akan dilakukan untuk lahan yang dibutuhkan sebagai lokasi pembangunan JBH IKN sepanjang 13,1 kilometer tersebut.
Untuk diketahui, luas lahan IKN yang telah dilepas dari kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencapai sekitar 36.150 hektar.
Sekitar 34.000 hektar di antaranya sudah dibebaskan dengan status clean and clear, alias tidak ada masalah lagi.
Istana Negara dan Istana Garuda Telah Bersertifikat
Istana Negara dan Istana Garuda di IKN resmi telah bersertifikat Hak Pakai.
Sertifikat Hak Pakai tersebut berupa sertifikat tanah elektronik yang diserahkan AHY kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Jumat (11/10/2024).
Menurut AHY, bidang tanah yang diserahkan seluas 56,8 hektar, mencakup Istana Negara dan Istana Garuda.
Sertifikat tanah elektronik yang diserahkan merupakan Sertifikat Hak Pakai Nomor 11, diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara yang tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementerian Sekretariat Negara.
Diterbitkan di atas tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Otorita IKN, Sertifikat Hak Pakai menjadi alas hukum untuk tanah tempat berdirinya Istana Negara dan Istana Garuda yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.
Penyerahan sertifikat bersamaan dengan peresmian Istana Negara oleh Presiden Jokowi.
Sementara itu, Istana Garuda masih dalam tahap penyempurnaan dan akan diresmikan pada waktu yang berbeda.
“Untuk Istana Garuda, sesuai penjelasan Presiden Jokowi, masih perlu waktu untuk penyelesaiannya, perapihan, dan penyempurnaan. Insyaallah kemudian pada saatnya oleh Bapak Prabowo Subianto setelah beliau dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029,” tutur AHY.
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi secara simbolis meresmikan Istana Negara yang kerap digunakan untuk berbagai kegiatan kenegaraan.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Kaltim, Belum dapat Dibebaskan Karena Masih Ada Masyarakat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.