Pembangunan IKN Dipimpin Basuki di Bawah Kendali Prabowo, Inpres Trem Otonom Sempat Diteken Jokowi
Keputusan resmi jabatan baru Basuki di pemerintahan tersebut akan ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Kepres) yang diteken Prabowo Subianto.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
"Itu yang prioritas. Di samping jaringan air, listrik, dan internet yang sudah supaya benar-benar berfungsi. Itu kami targetkan selesai bertahap sampai dengan Desember 2024," ujar Danis.
Sementara Bandara Nusantara yang merupakan kontrak pekerjaan Batch II namun dikerjakan bersamaan dengan Batch I ditargetkan tuntas akhir Desember 2024, lengkap dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter sehingga bisa didarati pesawat berbadan lebar (wide body) Boeing Business Jet (BBJ) 777 dan Airbus 380.
"Bandara Nusantara ini akan dilengkapi dengan jalan akses bandara yang terhubung Tol IKN Seksi 5B Jembatan Pulau Balang-Sp Riko, dan menerus ke Jalan Bebas Hambatan (JBH) Seksi 6A Sp Riko-Outer Ring Road, JBH 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI, dan JBH 6C Sp. 3 ITCI-Simpang 1B-Sumbu Kebangsaan Timur KIPP," tuntas Danis.
Jelang Lengser Jokowi Tekan Inpres Trem Otonom
Dua hari atau tepatnya pada 18 Oktober 2024, sebelum Jokowi lengser dari jabatan Presiden RI, Ia menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Penyelenggaraan Uji Coba dan Untuk Kerja Trem Otonom di Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur.
Inpres ini untuk mendukung percepatan penyelenggaraan uji coba dan unjuk kerja (proof of concept) trem otonom untuk mendukung pengembangan transportasi perkeretaapian di IKN.
Dalam Inpres ini terdapat instruksi kepada empat menteri dan dua kelapa lembaga, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, dan Kepala Kepolisian.
Menteri dan kepala lembaga tersebut diminta mengambil langkah yang terkoordinasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
"Memberikan dukungan percepatan uji coba dan unjuk kerja penyelenggaraan Trem Otonom untuk pengembangan transportasi perkeretaapian dan mendukung konektivitas di Ibu Kota Nusantara," tulis butir (1), dikutip Rabu (23/10/2024).
Kedua, melakukan kegiatan pengoperasian uji coba dan unjuk kerja proof of concept Trem Otonom yang digunakan untuk menunjukkan dan membuktikan bahwa secara konsep Trem Otonom dapat diimplementasikan di Ibu Kota Nusantara.
Ketiga, melaksanakan perencanaan teknis, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan fasilitas. Seperti fasilitas keselamatan, keamanan, depo, stasiun halte, gardu listrik, jaringan telekomunikasi, dan lainnya.
Selain itu, Jokowi juga memberikan tugas khusus kepada Menteri Perhubungan untuk menyusun persyaratan dan perencanaan teknis untuk mendukung uji coba dan unjuk kerja, dengan fokus kepada kelayakan teknis pembangunan dan kelayakan operasi trem otonom. Juga melakukan pengujian sertifikasi sarana dan prasarana trem otonom.
Jokowi memberikan tugas kepada Menteri PUPR untuk menyusun perencanaan desain teknis pembangunan jalur pengarah (virtual track) pada badan jalan, dan memberikan dukungan fasilitas infrastruktur, untuk mendukung uji coba dan unjuk kerja.
Menteri Keuangan diminta memberikan dukungan dalam kemudahan pemasukan dan pengeluaran trem otonom dari dan ke dalam daerah pabean di IKN.