Empat Menteri Dapat Misi Selamatkan Sritex
Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menyampaikan, pemerintah akan mengambil langkah penyelamatan karyawan Sritex dalam waktu dekat.
Editor: Hendra Gunawan
"Menyatakan Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya Pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis pengumuman pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang (PN Semarang).
Imbas kebangkrutan ini sekitar 20 ribu karyawan yang tersisa di Sritex group terancam kehilangan pekerjaan tanpa mendapatkan pesangon.
Kunjungi Sritex
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan mengunjungi PT Sritex di Solo, Jawa Tengah pada hari ini. Karo Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, kunjungan Wamenaker Immanuel itu untuk memantau kondisi terkini Sritex yang dinyatakan pailit.
"Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Bapak Immanuel Ebenezer Gerungan akan berangkat besok senin pagi ke PT Sritex di Solo Jawa Tengah. Beliau akan melakukan monitoring terkait PT Sritex yang terinfo Pailit," ujar Sunardi.
Sunardi bilang bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, PT Sritex akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 50.000 karyawannya. "Terinfo jika pekerja akan ter PHK sekitar 50.000 orang," tuturnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah perlu ikut campur tangan untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dari pailit.
Hal itu kata Said Iqbal melalui intervensi hukum di MA lewat biro hukum dari 4 menteri yang ditugaskan Presiden Prabowo untuk menyelamatkan Sritex.
"Empat menteri yang ditugaskan oleh Presiden Prabowo hanya satu (Yang perlu dilakukan). Lakukan intervensi hukum di Mahkamah Agung (MA)," kata Said Iqbal.
Jadi empat menteri yang ditugaskan, kata Said Iqbal lewat biro hukumnya disarankan oleh Partai Buruh dan KSPI ikut menjadi kuasa intervensi ke MA.
"Agar kasasi di MA itu membatalkan pailit Sritex. Karena cuman PT Indo Bharat Rayon doang (Pemohon pailit)," jelasnya. Jadi, kata Said Iqbal menteri-menteri yang sudah ditugaskan hanya satu.
"Ikut kuasa intervensi di Sritex gugat Mahkamah Agung kasasinya batalin itu pailit. Dengan batal pailit maka pemerintah lanjutannya adalah berikan dana talangan dulu untuk Indo Bharat. Selesai dan pailit dicabut," kata Said Iqbal.
Ia juga mengatakan pihak KSPI siap untuk meminta manajemen Indo Bharat berkompromi. "Itu namanya kerja yang langsung ke persoalan nggak usah beretorika. Nggak usah pemerintah itu seolah-olah pro kepada buruh. Kita tahu pemerintah tidak pro terhadap buruh," tegasnya. (Tribun Network/lta/mat/wly)