Jangan Ditanya Lagi, Prabowo Janji Rampungkan IKN dalam 4 Tahun: Ibu Kota Politik
Prabowo menegaskan IKN sebenarnya sudah sangat jelas, karena sudah menjadi keputusan akan dilanjutkan dan diselesaikan.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan harapannya agar Presiden RI Prabowo Subianto segera meneken Peraturan Presiden (Perpres) turunan dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pernyataan itu disampaikan Rifqi seraya dirinya menyambut baik soal keinginan pemerintah saat ini melanjutkan pembangunan IKN.
"Dalam konteks legislasi kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan peraturan Presiden yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," kata Rifqi dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (28/10/2024).
Lebih lanjut, legislator dari Partai NasDem itu menyatakan, Komisi II kekinian sudah mendengar kalau Presiden Prabowo telah mengirim surat ke pimpinan DPR RI terkait penunjukan Kepala Otorita IKN definitif.
Dimana kata Rifqi, jabatan Kepala Otorita IKN itu dimandatkan kepada mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Kami mendengar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat Presiden kepada pimpinan DPR menunjuk Saudara Basuki Hadimulyono mantan Menteri PUPR untuk menjadi kepala otorita IKN," kata dia.
Rifqi lantas menyambut baik soal adanya penunjukan nama Basuki tersebut.
Pasalnya, Basuki menurut dia merupakan sosok yang memahami betul persoalan infrastruktur yang ada di Indonesia.
Atas hal itu, dia berharap agar pemerintah bisa segera mempercepat pembangunan infrastruktur di IKN dengan penunjukan nama Basuki tersebut.
"Ini merupakan kabar baik karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN," tandas dia.