Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mentan Amran Copot Direktur Kementan yang Ketahuan Terima Uang Suap

Mentan Andi Amran Sulaiman mendukung pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mentan Amran Copot Direktur Kementan yang Ketahuan Terima Uang Suap
Tribunnews/endra
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). 

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendukung pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan mencopot salah satu pejabat Kementan yang terlibat suap.

"Baru saja kami copot salah satu direktur di Kementerian Pertanian. Baru saja kami tanda tangan (surat pencopotannya)," kata Amran kepada awak media di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Ia mengatakan, tindakan ini merupakan respons terhadap laporan yang diterima. Sebelumnya, Amran sempat mengumumkan nomor HP-nya agar mempermudah pengaduan.

Nomor HP Amran disebar ke berbagai media nasional dan dari situ banyak laporan yang langsung ia terima.

BERITA REKOMENDASI

"Laporan masuk ada kurang lebih seratusan, tapi yang bisa dibuktikan ada dua, tiga, sampai empat," ujarnya.

Amran menyebut bahwa direktur tersebut mengaku menerima uang sekitar Rp 500 juta dari total sekitar Rp 700 juta yang dilaporkan.

"Yang bersangkutan mengaku tidak minta fee, tapi diberikan," ucapnya.

Amran tak menjelaskan secara detail dari direktorat jenderal mana pejabat eselon II itu berasal.

Sementara ini, ada tiga orang lagi yang masih dalam pemeriksaan Kementan, di mana Insepktorat Jenderal sedang memprosesnya.


Amran menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Kementan berjalan profesional untuk mencapai swasembada pangan.

"Swasembada (pangan) adalah gagasan besar Bapak Presiden. Beliau minta kita capai secepat-cepatnya," pungkas Amran.

Baca juga: Mentan Amran: Laporkan Pejabat Kementan yang Minta Jatah Proyek

Sebelumnya, Amran mencopot tiga bawahannya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Ketiganya diketahui menerima fee atau suap terkait proyek pengadaan dari sejumlah pengusaha dengan total mencapai Rp 10 miliar.

"Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat," ujar Amran kepada wartawan yang hadir di gedung A, Kamis, (17/10/2024).

Amran mengatakan, pencopotan ini dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit.

Langkah ini perlu dilakukan untuk memperkuat komitmen kementerian pertanian dalam menjaga integritas terutama dari hal-hal yang bersifat korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga: KPK Telusuri Aset Eks Sekretaris Badan Karantina Pertanian Kementan Lewat Pemeriksaan Istri dan Anak

"Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena yang 3 orang ini sudah menerima uang kurang lebih 10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum," katanya.

Dikatakan Amran, perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan kementan harus diberantas.

Tidak ada kompromi bagi pelaku yang melanggar hukum apalagi sampai merugikan kepentingan petani yang tengah berproduksi.

"Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di kementan selama saya ditakdirkan masih disini, seperti dulu 5 tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran," katanya.

Amran menegaskan bahwa praktik korupsi di lingkungan Kementan sudah tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas hingga ke akarnya.

Tidak hanya eselon 3 dan 2, bahkan eselon 1 yang terlibat pun siap dicopot dari jabatannya, bahkan dipecat jika terbukti bersalah.

"Targetku adalah petani sejahtera, maka itu yang begini-gini aku pecat. Ada yang bilang kami pencitraan, tapi kan dia yang bermasalah. Jadi untuk sementara baru 3 orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan kejar yang melakukan hal hal seperti itu," jelasnya

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas