Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Prioritaskan Pembinaan untuk Pastikan Kepala Desa Netral di Pilkada 2024

Kemendagri memilih langkah pembinaan sebagai prioritas utama untuk memastikan kepala desa dan perangkat desa tetap netral dalam Pilkada 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kemendagri Prioritaskan Pembinaan untuk Pastikan Kepala Desa Netral di Pilkada 2024
Tribunnews
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan, pihaknya memilih langkah pembinaan sebagai prioritas utama untuk memastikan kepala desa dan perangkat desa tetap netral dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Kami pribadi tidak ingin ini terjadi, tidak ingin ada sanksi apapun juga. Kami berharap lebih kepada, kami melakukan pembinaan, melakukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa," ujar La Ode dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, langkah ini diharapkan bisa menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada tanpa harus memberikan sanksi yang berat.

Meski begitu, La Ode menegaskan bahwa regulasi untuk memberikan sanksi sudah ada dan akan tetap diterapkan jika diperlukan.

Sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau tertulis tetap menjadi opsi, namun langkah pembinaan dinilai lebih efektif untuk memastikan aparatur desa memahami batasan mereka dalam pilkada.

"Ini warning-nya banyak, kalau berurusan dengan sebagai ASN, itu ada UU ASN, UU tentang pemerintahan desa, yang saya kira secara regulasi sudah cukup memadai," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Dengan mengutamakan pembinaan dan mengingatkan kepala desa serta perangkat desa, Kemendagri berharap pelanggaran netralitas dapat diminimalisir.

Baca juga: Cegah Konflik Agama Jelang Pilkada Kemenag Bentuk Tim Khusus Bareng Kemendagri, Bawaslu dan Polri

(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas