Garuda Indonesia Bakal Makin 'Berdarah-darah' Jika Harga Tiket Pesawat Turun, Sudah Rugi Rp2 Triliun
Jika pemerintah mau menurunkan harga tiket pesawat maka hal pertama yang harus dibahas adalah bagaimana efek yang akan timbul.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan tarif tiket pesawat akan menurun sebelum Nataru.
"Saya harapannya sebelum Nataru sudah bisa (turun)" kata Dudy kepada wartawan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Dudy mengatakan, pemerintah masih menunggu hasil daripada Satuan Tugas (Satgas) yang mengatasi penurunan tarif tiket pesawat domestik yaitu di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Satgas tersebut sebelumnya berisikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta kementerian/lembaga lainnya.
"Setahu saya itu dikoordinasikan oleh Kemenko perekonomian ya. Nanti kami menunggu dari Menko Perekonomian untuk menyampaikan hasil dari Satgas itu," ucapnya.
Adapun persoalan tarif tiket pesawat ini telah menjadi 'PR' dari pemerintahan sebelumnya di era Joko Widodo. Kala itu pemerintah sempat menyebut bahwa tarif tiket pesawat akan turun 10 persen pada Oktober 2024 ini.
Di satu sisi, tiket pesawat di Indonesia disebut-sebut termahal kedua di dunia. Sementara untuk tiket termahal nomor 1 di dunia yakni Brazil.
Termahal di Dunia
Harga tiket pesawat di Indonesia disebut-sebut termahal kedua di dunia. Sementara untuk tiket termahal nomor 1 di dunia yakni Brazil.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menyoroti mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia.
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan, yang membuat mahalnya harga tiket justru adalah kebijakan dari Pemerintah itu sendiri.
Yakni salah satunya Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, yang dikenakan atas transaksi penyerahan barang kena pajak dan jasa kena pajak yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi pengusaha kena pajak.
"Salah satu faktor yang membuat tiket pesawat mahal ya kebijakan pemerintah itu sendiri, yakni adanya PPN sebesar 11 persen. Bahkan tahun depan menjadi 12 persen," ungkap Tulus.
Ia juga mengungkapkan, jika dilihat lebih detail, pungutan PPN yang dibebankan kepada konsumen khususnya penumpang jasa transportasi udara ini cukup banyak.