Ini Penyebab Prabowo Ogah Buru-buru Resmikan BP Investasi Danantara, Bakal Kelola Rp9.504 Triliun
Danantara nantinya akan mengelola aset sebesar 600 miliar dollar AS (kurs Rp 15.840) atau setara Rp 9.504 triliun.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto tidak mau terburu-buru membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Investasi Danantara).
Danantara nantinya akan mengelola aset sebesar 600 miliar dollar AS (kurs Rp 15.840) atau setara Rp 9.504 triliun.
Keputusan Prabowo tidak mau terburu-buru diketahui dalam rapat koordinasi nasional pemerintah pusat dan daerah di Sentul International Convention Center (SICC) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, proses Danantara harus dilakukan secara cermat dan hati-hati agar hasilnya baik.
"Di akhir tadi beliau menyampaikan, soal gagasan untuk membentuk, bukan membentuk, soal keinginan kita untuk mengkonsolidasikan seluruh aset kekayaan kita dalam sebuah institusi bernama Daya Anagata Nusantara," kata Hasan.
Baca juga: Muliaman Pastikan Badan Pengelola Investasi Danantara Berbeda dengan Kementerian BUMN
Oleh sebab itu, peluncuran Danantara yang semula dijadwalkan pada Kamis, 7 November 2024 harus diundur, sampai Prabowo kembali dari perjalanan luar negeri selama kurang lebih 16 hari.
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Muliaman Darmansyah Hadad menyampaikan, pihaknya bakal melakukan persiapan sebaik mungkin sebelum peluncuran badan tersebut dilakukan.
Peluncuran Danantara ditunda karena menunggu revisi peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) selesai terlebih dahulu.
"Iya, persiapannya diusahakan sebaik mungkin. Sementara perubahan PP. Ada dua PP nanti saya cek ya, pada intinya ada perubahan PP dan perpres," ucap dia.
Persiapan ini juga menjadi arahan Presiden Prabowo. Kepala Negara meminta dirinya untuk menyiapkan secara rapi sebelum diluncurkan.
"Disiapkan agar semua rapi baru kemudian Beliau launching," katanya.
Danantara bakal seperti Temasek, badan investasi global yang berkantor pusat di Singapura. Muliaman mengatakan, badan ini bakal mengelola investasi-investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sesuai namanya badan pengelola investasi. Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. End state-nya iya (seperti Temasek), mirip-mirip seperti itu," kata Muliaman Hadad di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2024).
Mantan bos Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menyampaikan, badan ini akan fokus pada pengelolaan investasi, berbeda dengan tugas dan fungsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Begitu pun akan lebih besar dari Sovereign Wealth Fund Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA). Namun begitu, wewenang tersebut harus ditetapkan dalam undang-undang (UU).
"Artinya yang pertama nanti ada konsolidasi dulu, sekarang berdiri dulu, dibuat UU-nya dulu, baru nanti ada end state-nya. Jadi nanti akan diskusi dengan kementerian terkait untuk bagaimana nanti lembaga ini harus diwujudkan," ungkap Muliaman.
Ia menuturkan, nantinya, seluruh aset-aset pemerintah yang terpencar bakal dikelola oleh BP Investasi Danantara. Oleh karena itu, pihaknya akan banyak berdiskusi lebih dulu dengan kementerian terkait.
“Di-leverage, dikelola. Kemudian kebijakan investasi nasional seperti apa, nanti akan banyak diskusi dengan kementerian terkait," ucap dia.
Untuk tahap awal, Muliaman akan mempersiapkan lembaga ini berdiri terlebih dahulu.
Ia menargetkan, pembentukan badan akan rampung secepatnya, meski belum bisa berjanji bakal selesai akhir tahun ini.
Hal yang jelas, katanya, biaya operasional badan sudah dianggarkan dalam APBN 2025.
"Belum (rampung akhir tahun) ya mungkin, kita harus berkoordinasi dulu dengan kementerian terkait. Jadi semacam Investment Authority of Indonesia. Cikal bakalnya SWF, cuma nanti diperbesar. Mestinya iya (bergabung dengan INA)," ucap Muliaman.
1. Tujuan pembentukan Danantara
Danantara akan menjadi lembaga pengelola investasi Indonesia yang lebih luas dari anggaran pemerintah.
Adapun tujuan pembentukan Danantara untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara dengan skala besar dan koordinasi yang lebih baik.
Berdasarkan dokumen profil BP Investasi Danantara yang dikutip dari Kompas.com, Danantara dibentuk untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkualitas selama 5 tahun ke depan.
Danantara juga diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi, dengan mengkonsolidasikan aset-aset penting dan mengoptimalkan entitas kekayaan negara untuk meningkatkan kesejahteraan nasional dan daya saing global, sekaligus memanfaatkan sumber daya tersebut untuk mendukung target dan program pemerintah.
Muliaman Darmansyah Hadad, yang telah ditunjuk sebagai Kepala BP Investasi Danantara, menyebutkan bahwa badan ini akan menangani investasi pemerintah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tujuan akhirnya adalah menciptakan pengelolaan investasi yang lebih efisien dan terpadu, dengan mencontoh model pengelolaan investasi seperti Temasek di Singapura.
Ia menyebut bahwa BP Investasi Danantara akan bersifat lebih besar dan mencakup cakupan yang lebih luas dibandingkan Indonesia Investment Authority (INA), yang saat ini bertindak sebagai sovereign wealth fund Indonesia.
“Sesuai namanya, badan pengelola investasi ini bertujuan untuk mengelola aset di luar APBN secara bertahap,” ujar Muliaman, pada Selasa (23/10/2024).
2. Kelola aset 600 miliar dollar AS
Badan ini akan mengkonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan 7 badan usaha milik negara (BUMN). Adapun 7 BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal ialah Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
Dengan demikian, nilai dana kelolaan atau asset under management (AUM) BP Investasi Danantara yang berasal dari INA dan 7 BUMN sekitar 600 miliar dollar AS.
Sehingga pada tahap awal, Danantara akan mengelola aset sebesar 600 miliar dollar AS (kurs Rp 15.840) atau setara Rp 9.504 triliun.
Jumlah tersebut ditargetkan meningkat hingga mencapai 982 miliar dollar AS. Hal ini membuat Danantara menjadi Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar nomor 4 di dunia.
3. Pembentukan BP Danantara dengan dasar hukum baru
Mengutip pemberitaan sebelumnya, pembentukan BP Investasi Danantara membutuhkan landasan hukum yang solid, dengan revisi pada Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi bagian dari agenda utama. Langkah ini diperlukan untuk mendukung kewenangan Danantara dalam mengelola investasi pemerintah secara mandiri. Sebagai badan investasi baru, BP Investasi Danantara akan menerima dukungan anggaran operasional dari APBN 2025.
Meski belum ada target waktu rampung, Muliaman mengonfirmasi bahwa telah dilakukan koordinasi lintas kementerian agar BP Investasi Danantara dapat beroperasi secepat mungkin. Badan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia dalam pengelolaan aset strategis.
Mengambil contoh dari sovereign wealth fund global seperti Temasek, BP Investasi Danantara didesain untuk menjadi pusat pengelolaan investasi yang mandiri dan bertujuan membawa imbal hasil tinggi bagi pemerintah Indonesia.