Jadi Bos Baru SKK Migas, Djoko Siswanto: Saya Diminta Selesaikan Penghambat Eksplorasi dan Produksi
Djoko memastikan dirinya akan melanjutkan pondasi yang telah dibangun pendahulunya yakni Dwi Soetjipto, terkait strategi peningkatan produksi migas.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Djoko Siswanto bukanlah nama baru di sektor energi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Djoko memulai kariernya di industri minyak dan gas pada 1990 di PT Sarana Putra Makmur.
Djoko pada 2018, pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) setelah dilantik oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Kemudian, pada Juli 2019, ia diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), sambil tetap merangkap sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Migas hingga penetapan pejabat definitif.
Di SKK Migas, ia akan mengemban tugas oleh Pemerintah RI melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.