Industri Pengolah Susu Ogah Serap Hasil Peternak Sapi Lokal, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Para peternak sapi perah atau pengusaha susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah melancarkan aksi protes.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
![Industri Pengolah Susu Ogah Serap Hasil Peternak Sapi Lokal, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/geliat-peternak-sapi-perah-pondok-ranggon-di-masa-pandemi_20201125_201237.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Persusuan Nasional (DPN) meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menangani kasus terkait dengan Industri Pengolah Susu (IPS) yang menolak menyerap susu segar dari peternak sapi dalam negeri.
Menurut catatan Ketua DPN Teguh Boediyana, saat ini lebih dari 200 ton susu segar per hari terpaksa dibuang oleh para peternak.
Teguh menilai tindakan IPS yang tidak menyerap susu segar hasil peeternak merupakan sesuatu yang tidak manusiawi.
IPS disebut mengingkari komitmen yang pernah disampaikan, di mana mereka berjanji akan menyerap hasil produksi peternak sapi perah rakyat.
Baca juga: Mentan Amran Ungkap Ada 5 Perusahaan Asing Minat Investasi di Industri Sapi Perah RI
Penolakan IPS ini juga disebut menambah penderitaan peternak sapi yang selama ini tidak pernah memperoleh nilai tambah dari susu segar yang dihasilkan.
Teguh pun menyebut kejadian ini terjadi karena tidak adanya peraturan yang melindungi usaha peternak sapi perah rakyat dan menjamin kepastian pasar dari susu segar yang dihasilkan.
Ia pun meminta pemerintah segera melakukan tindakan yang tegas kepada IPS agar mereka mau menyerap produksi susu segar dari peternak sapi perah rakyat.
Teguh juga meminta Prabowo turun tangan dengan menerbitkan Peraturan Presiden atau Instruksi Presiden agar bisa melindungi keberadaan dan kelanjutan usaha sapi perah peternak rakyat.
"Peraturan ini dapat menjadi pengganti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal tahun 1998 karena mengikuti Letter of Intent antara pemerintah RI dengan IMF," kata Teguh dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (10/11/2024).
Lalu, pemerintah diminta memberlakukan kembali kebijakan rasio impor susu yang dikaitkan dengan realisasi penyerapan susu segar.
Kebijakan tersebut sudah dilaksanakan sebelum era reformasi dan dikenal dengan adanya Bukti Serap (BUSEP).
Teguh juga mengusulkan Prabowo membentuk Badan Persusuan Nasional yang bertugas untuk mencapai swasembada susu segar.
Badan Persusuan Nasional juga disebut bisa menunjang program Makan Bergizi Gratis.
Diberitakan sebelumnya, para peternak sapi perah atau pengusaha susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, melancarkan aksi protes, Sabtu (9/11/2024).
Mereka kecewa karena susu produksi mereka tak bisa terserap oleh industri pengolahan susu (IPS).
Dalam aksi itu mereka membagikan susu kepada warga, membuangnya ke tempat sampah, hingga menggunakannya untuk "mandi susu".
Dilaporkan ada sebanyak 50 ribu liter susu yang dibuang dalam aksi tersebut. Susu yang dibuang itu jika dirupiahkan mencapai Rp400 juta.
Sebelum membuang susu, para agen, pengepul susu, dan peternak ini berkumpul dulu di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali.
Di sana perwakilan pengepul susu menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah. Koordinator aksi turut menyampaikan orasi atau pidato.
Mobil-mobil pikap berdatang ke sana guna membawa ratusan tong susu. Kemudian, susu itu diangkut ke Tugu Susu Murni di depan Pasar Boyolali.
Sebagian susu dibagikan kepada warga dan digunakan untuk mandi.
Beberapa saat kemudian, susu dari puluhan ribu peternak itu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong.
Ribuan liter susu dalam tong langsung dituangkan dari atas bak pikap.
Sriyono Bonggol yang menjadi koordinator aksi menyebut tindakan itu merupakan bentuk protes atas kondisi susu lokal saat ini.
Dia mengatakan tiap hari ada 30 ribu liter susu dari kabupaten di Jawa Tengah itu yang tidak bisa diserap oleh pabrik.
"Kami mewakili peternak yang ada di Boyolali yang saat ini sedang menjerit," kata Sriyono.
Karena pabrik membatasi kuota susunya, dari 140 ribu liter susu peternak, masih ada 30 ribu liter susu yang tak terserap.
Sementara ini para pengepul, KUD, atau koperasi menanggung kerugiannya karena susu yang tak dibeli pabrik ini.
Sriyono berujar apabila tidak ada perubahan, pengepul tak akan bisa bertahan. Lalu, jika pengepul tak lagi beroperasi, peternak yang akan menanggung kerugiannya.
Menurutnya, kondisi saat ini sebuah anomali. Hal itu karena produksi susu dari peternak baru 20 persen dari kebutuhan secara nasional, tetapi pabrik malah melakukan pembatasan.
Sriyono pun menduga ada impor susu yang tak dibatasi.
"Harusnya pasar sesepi apa pun, produksi lokal kita yang baru 20 persen dari kebutuhan bisa terserap semua," katanya.
Alasan IPS menolak susu
Salah satu pelopor susu di Desa Sruni, Kecamatan Musuk, bernama Sugianto juga mengatakan suplai susu ke IPS mendadak dibatasi.
Adanya pembatasan itu membuatnya harus membuang kebanyakan susu dari peternak yang sudah dibelinya.
Menurut Sugianto, sekurang-kurangnya sudah ada 33 ton susu segar yang dibuang begitu saja dalam dua minggu terakhir.
"Saya enggak bisa kan nolak peternak, kasihan. Jadi, tetap kami ambil. Jadinya, saya rugi sampai Rp 1,5 miliar. Kami beli dari petani Rp7,3 ribu per liter kalau seperti ini, ya gak kuat kami," katanya.
Dia mengatakan IPS menolak susu dengan alasan bahwa ada perbaikan mesin pengolahan susu.
Akan tetapi, dalih itu tak bisa diterima peternak yang menuding pemerintah telah membuka keran impor susu.
"Kami berharap impornya ditutup, kebutuhan susu nasional pun kami sudah siap, siap menyuplai walaupun kurang," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.