Sempat Elu-elukan Prabowo hingga Menangis Massal, Kini Nasib 50 Ribu Buruh Sritex di Ujung Tanduk
"Saya merasakan atmosfer patriotik di sini. Saya merasakan rohnya Pak Prabowo ada di sini," ujar Noel sambil gebrak podium.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
Mendengar pidato adanya harapan dari Noel itu, ribuan buruh Sritex menangis haru dan saling berpelukan.
Noel bahkan sempat membakar semangat para buruh Sritex dengan menerikkan, "Hidup Prabowo, Hidup Prabowo!"
Para buruh itu pun seketika berteriak mengikuti mengelu-elukan nama Prabowo.
Stok Bahan Baku 3 Minggu, 50 Ribu Orang Terancam PHK
Di tengah upaya pemerintah menyelamatkan PT Sritex dengan jumlah buruh mencapai 50.000 orang, kini nasib ribuan buruh itu justru berada di ujung tanduk.
Dua pekan setelah adanya putusan pengadilan niaga yang menyatakan Sritex pailit, para kreditur PT Sritex masih dalam proses rapat dengan para kurator, debitur, dan hakim pengawas di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (13/11/2024).
Dalam pertemuan itu, pihak kurator belum mengusulkan going concern agar perusahaan bisa tetap beraktivitas.
Pada waktu bersamaan, status pailit membuat aktivitas keluar masuk barang di PT Sritex tak bisa dilakukan.
Kondisi ini membuat PT Sritex hanya beroperasi untuk menghabiskan bahan baku yang diperkirakan bisa habis dalam waktu tiga minggu.
Going concern baru bisa diusulkan jika PT Sritex dinilai layak mendapatkan penetapan tersebut dari hakim pengawas.
Dengan begitu, hingga saat ini belum ada keputusan apapun dari pihak kurator dan hakim pengawas mengenai kelanjutkan nasib PT Sritex pasca-dinyatakan pailit.
Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto mengungkap tetap ada ancaman PHK di tengah status kepailitan perusahaan.
Apalagi ketersediaan bahan baku saat ini hanya bisa bertahan sampai 3 minggu ke depan.
Bahkan, pihaknya terpaksa meliburkan 2.500 karyawan dengan tanggungan atau hak-hak mereka tetap diberikan.
“Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai 3 minggu ke depan. Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman. Ancaman PHK ada, demikian,” kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Perbankan Buka Suara soal Dampak Utang Sritex ke Kinerja Keuangan