Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin Buka-bukaan Garam Produksi Petambak Lokal Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Industri Nasional

Kebutuhan garam nasional harus dapat dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat pada tahun 2024.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kemenperin Buka-bukaan Garam Produksi Petambak Lokal Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Industri Nasional
HO
Ilustrasi. Kebutuhan garam nasional harus dapat dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat pada tahun 2024. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petambak garam lokal kini masih belum mampu memasok sepenuhnya kebutuhan Industri Pengguna Garam (IPG) Nasional.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, masalah utama yang dihadapi ada pada persoalan spesifikasi garam yang dibutuhkan antara pelaku industri dan hasil produksi petambak garam lokal.

"Kita harus ingat juga bahwa para industri itu mencari spesifikasi dari garam yang dibutuhkan oleh industri. Itu harus ketemu antara spesifikasi yang dihasilkan oleh penambak garam dan penyerapan yang semakin banyak dari para industri," katanya ketika ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

Ditemui di tempat sama, Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita menungkap industri memerlukan garam dengan spesifikasi yang sangat tinggi.

Baca juga: Agus Gumiwang Evaluasi Aturan yang Wajibkan Industri Penuhi Kebutuhan Garam dari Petambak Lokal

Terutama dalam hal kadar natrium klorida (NaCl) yang harus memenuhi standar tertentu.

Reni pun menyoroti cara petambak garam lokal membudidayakan dan memanen garam.

Berita Rekomendasi

Jika proses budidaya dan panen tidak dilakukan secara tepat, kadar NaCl yang dihasilkan dapat lebih rendah dari yang dibutuhkan.

"Sebenarnya kalau garam ini kadar NaCl-nya, kalau tidak dibudidayakan dengan baik, panennya enggak tepat, itu bisa saja NaCl-nya lebih kecil. Sementara industri kan dia butuh spesifikasi itu 97 persen ke atas untuk kadar NaCl nya," katanya.

Selain masalah spesifikasi, ada juga kekurangan kuantitas garam yang diproduksi dalam negeri.

Kebutuhan garam nasional hampir mencapai 4,9 juta ton per tahun, sedangkan produksi lokal baru mencapai sekitar 2,5 juta ton bila merujuk pada angka tahun 2023.

Artinya, ada kekurangan sekitar 2,4 juta ton yang harus dipenuhi dari impor.

“Jadi ada kekurangan hampir 2,4 juta. Kalau bilang sederhana 'kita punya laut, garam banyak,' itu tidak semudah itu," ujar Reni.

Terlepas dari segala kekurangan yang ada, Kemenperin tetap menargetkan serapan IPG dari petambak lokal pada tahun ini ke tahun depan bisa bertambah,

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas