Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin Buka-bukaan Garam Produksi Petambak Lokal Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Industri Nasional

Kebutuhan garam nasional harus dapat dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat pada tahun 2024.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kemenperin Buka-bukaan Garam Produksi Petambak Lokal Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Industri Nasional
HO
Ilustrasi. Kebutuhan garam nasional harus dapat dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat pada tahun 2024. 

Total rencana penyerapan mencapai 768.285,42 ton untuk tahun 2024 dan 775.702,39 ton untuk tahun 2025.

"Jadi terdapat peningkatan untuk rencana penyerapan, harapannya sudah banyak industri yang bisa menghasilkan garam sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh industri," ucap Reni.

Kebutuhan Garam Ditargetkan Bisa Dipenuhi dari Dalam Negeri

Sebagaimana diketahui, Pemerintah menargetkan pemenuhan seluruh kebutuhan garam nasional dari produksi dalam negeri pada tahun 2024. Sedangkan pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan bisa memproduksi 2 juta ton.

Sekretaris Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kusdiantoro menyampaikan, pada tahun 2023 KKP menargetkan 1,7 juta ton produksi garam.

"Sampai akhir tahun 2023, kita produksi 2,5 juta ton. Artinya surplus 800 ribu" ujar Kusdiantoro di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Sedangkan di tahun 2024, ucap Kusdiantoro, KKP menargetkan bisa memproduksi 2 juta ton atau naik dibandingkan target 2023.

Berita Rekomendasi

"Ini sedang diproses, masa panen di September, produksi kita harapkan bisa tercapai," tutur Kusdiantoro.

Untuk itu, pemerintah melakukan intervensi-intervensi untuk meningkatkan produksi garam. Di antaranya dengan melakukan pendataan, membangun gudang garam nasional, gudang garam rakyat, perluasan lahan garam, dan melakukan integrasi lahan garam.

"Sehingga terpadu dari proses produksi ke pengolahan," terang Kusdiantoro.

Kusdiantoro menyampaikan, untuk mencapai swasembada garam, pemerintah perlu kembali berkoordinasi untuk membahas ambang batas garam untuk industri dan ambang batas untuk masyarakat.

"Kalau ada standar itu kita akan lebih mudah dari 2 juta ton itu bisa terklasifikasi sekian ribu dia masuk industri, dan sekian ribu untuk konsumsi ini kita dorong, dengan Kemendag dan Kemenko Perekonomian," tutur Kusdiantoro.

Diketahui, target swasembada garam tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Aturan itu mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk percepatan pembangunan pergaraman.

Kebutuhan garam nasional harus dapat dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat pada tahun 2024.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat, kebutuhan garam nasional sekitar 4,5 juta ton per tahun.

Dari jumlah itu, industri chlor alkali plant (CAP) menjadi pengguna garam tertinggi, yakni di kisaran 2,2 juta-2,3 juta ton per tahun, garam untuk konsumsi di kisaran 1,5 juta ton per tahun, aneka pangan sekitar 500.000-700.000 ton.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas