Penyelamatan Sritex Dipertanyakan, 2.500 Karyawan Sudah Dirumahkan, Kini Bakal Ada PHK Besar-besaran
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah merumahkan 2.500 karyawannya di tengah perusahaan dalam keadaan pailit.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
"Ini keberlangsungan usaha ini adalah pokok dalam menunggu bridging, dalam menunggu kasasi," pungkasnya.
Baca juga: Sritex Pailit, BNI Minta Pembentukan Panitia Kreditor
Terancam PHK Besar-besaran
Puluhan ribu karyawan Sritex terancam kehilangan pekerjaan.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa begitu Sritex dinyatakan pailit, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan langsung memblokir aktivitas perusahaan karena Sritex berada dalam kawasan berikat.
"Tidak boleh ada arus barang masuk (dan) keluar," kata Yeka ketika ditemui Tribunnews di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Bahan baku termasuk barang yang tidak diizinkan masuk. Akibatnya, Sritex hanya memiliki waktu sekitar dua hingga tiga pekan sampai bahan baku yang sekarang dimiliki habis.
Dampak langsung dari kebijakan ini adalah dirumhakannya 2.500 karyawan Sritex, dengan kemungkinan lebih banyak lagi bisa mengalami hal serupa jika masalah bahan baku tidak segera teratasi.
Jumlah karyawan yang sekitar 20 ribu itu pun terancam diliburkan jika bahan baku benar-benar habis dalam dua hingga tiga pekan ke depan.
"Kalau sudah itu bahan baku habis bagaimana? Ya, tidak ada lagi yang dikerjakan oleh karyawan. Nah pertanyaannya, kalau seperti begitu, apa yang akan terjadi? Boleh dong Ombudsman berpikir, mewaspadai, munculnya PHK besar-besaran," ujar Yeka.
"Tapi perusahaan berdalih tidak akan PHK kalau itu terjadi, akan diliburkan, tapi dibayar gajinya. Itu kan biaya beban, mau sampai kapan? Itu pertanyaannya," lanjutnya.
Aksi Pemerintah Dipertanyakan
Yeka pun mempertanyakan pemerintah yang dianggap belum memiliki rencana jelas untuk menyelamatkan Sritex.
Pemerintah dinilai harus segera turun tangan jika mereka serius ingin menyelamatkan Sritex.
Ada batas waktu yang tidak bisa ditunda-tunda, yaitu selama dua hingga tiga pekan tersebut sampai bahan baku bisa habis dan aktivitas produksi berhenti total.
"Kan Presiden ngomong mau menyelamati, wakil menteri ngomong mau menyelamati, enggak akan ada PHK satu orang pun, katanya. Pertanyaan saya, ini ada urgent, bahan baku habis mau gimana? Apa contigency plan (rencana darurat) mereka?" ucap Yeka.
"Makanya Ombudsman memberikan peringatan kepada pemerintah. Kalau kalian memang benar serius mau bantu Sritex, ada masa yang tidak bisa kalian permainkan, yaitu apa? Tiga minggu. Dasarnya apa? Bahan baku habis," sambungnya.