Tak Ada Alasan Bagi Pemerintah Terapkan PPN 12 Persen, Masyarakat dan Pengusaha Kompak Menolak
Dampak kenaikan PPN tidak hanya sebatas penambahan tarif sebesar 1 persen, melainkan akan meluas di sepanjang rantai pasok.
Editor: Seno Tri Sulistiyono

Indah menyebut YLKI mengusulkan agar pemerintah menangguhkan atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen.
Langkah tersebut dianggap sebagai solusi yang lebih bijaksana dalam melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia ke depan.
Dibanding menaikkan PPN, ia menyebut seharusnya pemerintah menaikkan cukai rokok dan memberlakukan cukai minuman manis.
Cukai pada dua hal tersebut dinilai bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat.
"Penerapan cukai rokok dan minuman manis juga memiliki manfaat ganda, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengendalikan dampak kesehatan," jelas Indah.
"Oleh karena itu, kebijakan yang lebih rasional dan berimbang perlu diambil oleh pemerintah," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.