Tak Lagi BUMN, Bulog akan Jadi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian untuk Kejar Swasembada Pangan
Saat Bulog telah bertransformasi sebagai lembaga pemerintah non kementerian, mereka akan memanfaatkan dana dari APBN.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Pembentukan tim transformasi ini akan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) terlebih dahulu. Konsep dari timnya sendiri disebut Wahyu telah pihaknya siapkan.
Ia berharap proses perubahan kelembagaan ini bisa lebih cepat. Wahyu tak ingin ini berjalan terlalu lama.
Kelak ketika Bulog telah bertransformasi sebagai lembaga pemerintah non kementerian, mereka akan memanfaatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Dari APBN. Kan lembaga pemerintahan non kementerian seperti BRIN, BPPT, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pak Presiden," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Zulhas mengusulkan agar fungsi Perum Bulog dikembalikan menjadi badan stabilisasi pangan.
"Saya menyarankan kemarin agar Bulog jadi fungsi stabilisasi," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, usai melantik pejabat Kemenko Pangan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Zulhas mengenang bagaimana dulu pemerintah memiliki Bulog sebagai badan stabilisasi pangan.
Dulu, menurut dia, gudang yang dimiliki Bulog luar biasa. Namun, kondisinya saat ini memprihatinkan karena banyak yang tak terawat.
"Kita merawat susah. Dari 1.800 sekian, sekarang yang bisa bekerja hanya 1.500," ujar Zulhas.