Kisah Pecandu Judi Online 2: Awalnya Coba-coba, Ujungnya Terlilit Utang di 15 Aplikasi Pinjol
Hidup di bawah teror pun dia jalani kala itu. Orang tuanya pun dibuat susah. Debt collector atau penagih utang pun berkali-kali menagih ke rumahnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Khusus Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai kisah kepahitan dialami para pemain judi online (judol), maksud hati cuan justru bangkrut hingga merembet ke keluarga.
Hal itu seperti dialami MHU alias Aceng (29), seorang warga Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aceng menjadi satu dari 8,8 juta masyarakat Indonesia yang terjerambat dalam lubang bernama judi, baik judi konvensional maupun judi online.
Aceng menceritakan, dirinya sempat menjadi pecandu judi online berawal dari coba-coba bermain .
Menurutnya, kemudahan teknologi sekarang ini yang membuatnya terjerumus dalam lingkaran judi online.
Kala itu, dia melihat sebuah iklan saat tengah menonton sebuah konten di YouTube pada 2022 lalu.
"Awalnya sih coba-coba," kata Aceng ketika bercerita melalui sambungan telepon, Rabu (20/11/2024).
Baca juga: Kisah Pecandu Judi Online: Mahar Nikah dan Uang Rp100 Juta Ludes hingga Pinjol ke Banyak Aplikasi
Untuk kali pertama, Aceng memngaku menaruh taruhan sebesar Rp200 ribu di salah satu situs judi online.
Meski kalah dan kehilangan uangnya, namun Aceng tak kapok. Bahkan, dia menganggap jika judi online ini menyenangkan.
Benar saja, bandar judi online sepertinya memberi kesempatan untuk Aceng menang. Keuntungan pertama yang dia dapat yakni Rp5 juta.
Layaknya menghisap nikotin, Aceng pun mengaku kecanduan judi online. Bahkan, kegiatan itu dijadikan rutinitasnya selain bekerja.
Waktu pun berlalu. Kemenangan saat bermain judi online ini menjadi santapan sehari-hari.
Baca juga: Pandemi Covid-19 dan Munculnya Pinjol Jadi Biang Kerok Banyak Orang Kecanduan Judi Online
Seingatnya, uang yang berhasil didapat dari bermain judi online ini mencapai Rp45 juta.