Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pecandu Judi Online 2: Awalnya Coba-coba, Ujungnya Terlilit Utang di 15 Aplikasi Pinjol

Hidup di bawah teror pun dia jalani kala itu. Orang tuanya pun dibuat susah. Debt collector atau penagih utang pun berkali-kali menagih ke rumahnya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kisah Pecandu Judi Online 2: Awalnya Coba-coba, Ujungnya Terlilit Utang di 15 Aplikasi Pinjol
Kolase Tribunnews/Kompas/net
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) 

Akan tetapi, sepertinya nasib sial lebih unggul dibanding keberuntungan.

Uang yang habis akibat bermain judi online sendiri diakuinya hingga lebih dari Rp60 juta.

"Total uang yang ilang sih ya kalau itu lebih dari Rp60 juta. Itu masih kotor ya, hitungan kotor. Soalnya tuh pas abis saya menang besar itu, saya depo lagi, udah gitu deponya makin lama makin besar, kayakn misalnya deponya Rp1 juta, Rp2 juta, Rp5 juta. Bahkan, pernah baru gajian (uang) langsung ilang untuk depo," ungkap Aceng.

Pinjaman online (pinjol) pun seperti tak bisa terpisahkan dari para pemain judi online.

Aceng sendiri yang mengalaminya. Dia pun meminjam uang untuk bisa diputar kembali dari judi online ini.

Bukan satu aplikasi, Aceng pun mengaku meminjam dari 15 aplikasi pinjol, baik pinjol legal maupun pinjol ilegal hingga utangnya menumpuk sampai lebih dari Rp20 juta. 

Bukannya sadar akan apa yang dia lakukan, namun perilaku Aceng semakin buruk.

Berita Rekomendasi

Dari belasan aplikasi pinjol itu, Aceng mengaku tidak semua utangnya dibayar, khususnya di aplikasi-aplikasi yang ilegal karena tak kuat untuk melunasinya.

"Banyak (aplikasi pinjol), belasan dah, yang ilegal-ilegal, yang legal sebagian ada yang saya bayar, yang illegal-legal gak ada yang saya bayar sama sekali," tuturnya.

Ilustrasi pinjaman online
Ilustrasi pinjaman online (Surya/Eben Haezer)

Hidup di bawah teror pun dia jalani kala itu.

Orang tuanya pun dibuat susah. Debt collector atau penagih utang pun berkali-kali menagih ke rumahnya.

Hingga akhirnya pada Maret 2024, Aceng pun bertobat.

Baca juga: Kejagung Tetap Lanjutkan Kasus Jaksa Jovi Terkait ITE Meskipun Sudah Audiensi Bareng DPR

Dia melepas kebiasaan bermain judi online itu karena mendapat wejangan dari beberapa temannya.

Kini, dia ingin menata kehidupan yang lebih baik ke depannya sambil harus mencicil utang-utangnya.

Judol dan Pinjol "Adik-Kakak" dan Lingkaran Setan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas