Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

IASC Resmi Beroperasi, Laporkan Kejadian Penipuan di Sektor Keuangan ke Anti-Scam Center

Bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan agar dapat segera melaporkannya kepada IASC dan penyedia jasa keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in IASC Resmi Beroperasi, Laporkan Kejadian Penipuan di Sektor Keuangan ke Anti-Scam Center
SCMP
Banyak anggota masyarakat yang sudah menjadi korban penipuan atau scaming di sektor jasa keuangan sehingga kejahatan ini harus segera dicarikan tindakan penanggulangannya. 

Pembentukan IASC ini diharapkan semakin meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta ketentuan terkait lainnya.

Dengan adanya IASC ini, korban dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan sektor keuangan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Baca juga: Penyelamatan 6 WNI Korban TPPO oleh Atase Kejaksaan RI: Dipaksa Jadi Scammer dan Nyaris Diadili

Website IASC mudah digunakan melalui piranti handphone sehingga diharapkan korban dapat melaporkannya dengan segera. Hal tersebut sangat penting karena kecepatan pelaporan sangat berpengaruh terhadap dana korban yang dapat diselamatkan. 

Dalam hal masyarakat atau korban membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Layanan Konsumen OJK Kontak 157 atau melalui email : iasc@ojk.go.id.

Korban juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan yang digunakan untuk kemudian laporan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.

Masyarakat diimbau selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan.

Bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan agar dapat segera melaporkannya kepada IASC dan penyedia jasa keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.

Berita Rekomendasi

IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya dan menjaga komitmen para anggotanya agar upaya penanganan penipuan yang dilaporkan dapat dilakukan secara cepat dan berefek jera.

Peluncuran IASC juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Lutfi T, Inspektur Bidang Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Ronald Bangun Valentino dan Direktur Industri, Perdagangan, Koperasi, Perhubungan, Pariwisata, dan Telekomunikasi, Badan Intelijen Negara E. Suryo Widodo.

Hadir juga Wakil Koordinator I Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia Anton Daryono, Wakil Koordinator III Direktur Analisis dan Pemeriksaan II, Pusat Pelaporan dan Analisis  Transaksi Keuangan Solehudin Akbar, Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Digital Syofian Kurniawan serta Sekretaris Jenderal Perbanas Anika Faisal.

Sumber: Kontan

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas