Temuan KNKT Soal Kondisi Lokasi Kecelakaan Maut di Km 92 Tol Cipularang
KNKT mengungkap temuan sementara hasil tinjauan terhadap kondisi jalan tol Cipularang Km 100 sampai dengan Km 90.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
"Nah ini contoh ada satu kilo sebelum jalur darurat ini, ada beberapa tanda sebetulnya tidak perlu. Contohnya seperti jarak aman, titik awal, di sini ada kamera, terus batas kecepatan," jelas Soerjanto.
Baca juga: Breaking News: Rouf, Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Jadi Tersangka
"Sebaiknya kalau sudah jalur darurat, tandanya khususnya jalur darurat, sehingga tidak membingungkan para pengemudi mana tanda yang harus diikuti," sambungnya.
Soerjanto juga menyoroti penempatan rumblestrip yang ada di KM 92, KM 93+200, dan KM 94+200, justru dapat mengganggu kinerja sistem pengereman, terutama pada kendaraan dengan teknologi ABS, dan bisa menyebabkan kecelakaan.
Ada juga di KM 99+000 terdapat MCB concrete di ramp Gate Darangdan. Ini dipandang sangat membahayakan.
Terkait dengan kecelakaan matu yang melibatkan truk beberapa waktu lalu, Soerjanto mengungkap truk tersebut memang sudah kelebihan muatan sekitar 18 persen, tetapi secara administratif masih dalam batas toleransi.
Di KM 92+800, ia menyebut truk tersebut sudah terlipat atau mengalami yang namanya jackknifing.
KNKT pun menyoroti bagaimana pengemudi truk seharusnya tahu bagaimana cara mengatasi kondisi darurat seperti itu.
Namun, kenyataannya banyak pengemudi yang tidak terlatih dengan baik untuk menghadapi situasi semacam itu.
"Itu bisa dilaksanakan ketika seorang pengemudi itu telah dilatih dan diinformasikan mengenai apa yang harus dilakukan, sehingga dalam kondisi darurat mereka bisa bertindak seperti apa yang kita inginkan," kata Soerjanto.
"Nah untuk masalah pengemudi ini kan kalau pilot ada sekolahnya, nahkoda ada, masinis ada, pengemudi enggak ada. Sehingga, kita tidak bisa mengharapkan pengemudi yang profesional," sambungnya.
Soerjanto menambahkan bahwa faktor yang turut memengaruhi keselamatan adalah kondisi kesehatan pengemudi.
Ia mengungkapkan bahwa banyak pengemudi angkutan barang yang mengalami masalah kesehatan.
KNKT merekomendasikan agar pengemudi angkutan barang mendapatkan fasilitas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, setidaknya sekali setahun.
Soerjanto mengusulkan kepada DPR agar para pengemudi angkutan barang maupun angkutan penumpang bisa difasilitasi BPJS.