Pemerintah akan Umumkan Insentif PPN DTP Demi Genjot Daya Beli Masyarakat
Pemerintah sukses menggairahkan sektor otomotif yang tertekan akibat pandemi Covid-19 dengan memberikan insentif PPnBM DTP.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna meningkatkan daya beli masyarakat dan menggairahkan konsumsi dalam negeri, pemerintah tengah menyiapkan skema insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, mengatakan insentif PPN DTP sedang dibahas dan akan segera diungkapkan ke publik.
"Untuk yang PPN-DTP nanti akan diumumkan oleh Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto), tidak lama lagi," tutur Faisol di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Kemenag Siapkan Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non PNS Tahun 2025
Sebelumnya, pemerintah sukses menggairahkan sektor otomotif yang tertekan akibat pandemi Covid-19 dengan memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Program yang diluncurkan pada Maret 2021 efektif mendongkrak utilisasi industri otomotif nasional di tengah penurunan penjualan.
Saat ini, industri otomotif tengah mengalami situasi sulit akibat penurunan daya beli masyarakat. Penjualan dibidik hanya bisa sampai ke angka 850.000 unit hingga akhir 2024.
Untuk menggairahkan kembali pasar otomotif, pemerintah menyiapkan skema pemberian relaksasi pajak dengan PPN DTP. Menyoal skemanya akan sama seperti tahun 2021 atau tidak, masih akan menunggu pengumuman Menko Perekonomian dalam waktu dekat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.