Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Antisipasi Pekerja Migran Ilegal, Menteri Karding Akan Babat Sindikasi Penyalur di Desa-desa

Kementerian P2MI mendorong aparat penegak hukum memproses hukum penyelundup pekerja migran ilegal.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Antisipasi Pekerja Migran Ilegal, Menteri Karding Akan Babat Sindikasi Penyalur di Desa-desa
Tribunnews/Danang Triatmojo
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di acara Migran Day di Jakarta, Rabu (18/12/2024) 

Berdasarkan hasil evaluasi pula, didapati alasan yang melatarbelakangi para PMI berangkat secara non prosedural adalah karena kebutuhan mendesak, alasan susah diterima kerja di perusahaan Indonesia, dan masalah ekonomi seperti ingin punya kehidupan yang cukup, dan alasan karena memiliki utang.

Baca juga: Tak Ingin Ada PMI Ilegal Lagi, Menteri P2MI Ingin Buat Sistem Satu Pintu

Selain beberapa masalah itu, tingginya angka PMI ilegal juga dipicu faktor banyaknya calo yang mengiming-imingi gaji besar jika bekerja di luar negeri.

Para calo ini banyak beroperasi di pedesaan. Mereka merekrut para calon pekerja migran dengan iming gaji tinggi, serta merekrut dengan memanfaatkan media sosial. 

“Kenapa tidak memilih jalur prosedural? Karena selama ini ada pola yang sudah berlangsung lama, mereka direkrut oleh calo lah, langsung ke desa."

"Itu yang proporsi terbesar. Proporsi yang kedua adalah, sekarang sudah mulai ada lewat online, lewat medsos,” ujar Karding di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

 

 

Berita Rekomendasi

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas