Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Antisipasi Pekerja Migran Ilegal, Menteri Karding Akan Babat Sindikasi Penyalur di Desa-desa

Kementerian P2MI mendorong aparat penegak hukum memproses hukum penyelundup pekerja migran ilegal.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Antisipasi Pekerja Migran Ilegal, Menteri Karding Akan Babat Sindikasi Penyalur di Desa-desa
Tribunnews/Danang Triatmojo
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di acara Migran Day di Jakarta, Rabu (18/12/2024) 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membentuk tim reaksi cepat yang bertugas mengupayakan pencegahan dan penggagalan terhadap pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural.

Upaya ini jadi salah satu cara untuk menyetop praktik-praktik para calo atau sindikasi oknum yang biasanya melancarkan operasi perekrutan di desa-desa.

Hal ini ditegaskan Karding usai acara Migran Day di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

“Jadi begini, salah satu program quick win kami sebagai menteri baru adalah membentuk Tim Reaksi Cepat, ini kita harapkan adalah melakukan upaya-upaya pencegahan, penggagalan terhadap pemberangkatan unprosedural,” kata Karding.

Berita Rekomendasi

Terhadap para oknum yang tertangkap beraksi dan ada bukti cukup, Kementerian P2MI akan mendorong aparat penegak hukum memprosesnya.

Karding bilang, ada beberapa kasus yang sudah tertangani sejak dirinya dilantik menjadi menteri. Diantaranya kasus di Banten, Riau dan Kepulauan Riau. Mereka yang ditangkap juga sudah ditangani dan menjalani proses hukum.

“Tapi tidak berhenti di situ, kita ingin sebenarnya mengurus orang-orang atau kelompok yang bermain di belakang mereka yang sering kita sebut sindikasi, dan kalau ada bukti, pasti kami dorong ke APH,” ungkapnya.

Untuk menguatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan penyelundupan pekerja migran, KP2MI juga telah menggandeng pihak kepolisian dan pihak keimigrasian.

“Jadi salah satu langkah yang kita lakukan itu ke depan dan kami sudah bekerja sama dengan kepolisian dan di imigrasi,” katanya.

Baca juga: Kementerian P2MI: Penempatan Pekerja Migran di Korea Selatan masih Pakai Aturan Lama

Sebelumnya Karding menyebut masih banyak pekerja migran yang berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal atau non prosedural. Persentasenya bahkan mencapai 80 persen. 

Hal ini diketahui Karding usai melakukan evaluasi menyeluruh setelah menjabat menteri selama dua bulan. 

Berdasarkan hasil evaluasi pula, didapati alasan yang melatarbelakangi para PMI berangkat secara non prosedural adalah karena kebutuhan mendesak, alasan susah diterima kerja di perusahaan Indonesia, dan masalah ekonomi seperti ingin punya kehidupan yang cukup, dan alasan karena memiliki utang.

Baca juga: Tak Ingin Ada PMI Ilegal Lagi, Menteri P2MI Ingin Buat Sistem Satu Pintu

Selain beberapa masalah itu, tingginya angka PMI ilegal juga dipicu faktor banyaknya calo yang mengiming-imingi gaji besar jika bekerja di luar negeri.

Para calo ini banyak beroperasi di pedesaan. Mereka merekrut para calon pekerja migran dengan iming gaji tinggi, serta merekrut dengan memanfaatkan media sosial. 

“Kenapa tidak memilih jalur prosedural? Karena selama ini ada pola yang sudah berlangsung lama, mereka direkrut oleh calo lah, langsung ke desa."

"Itu yang proporsi terbesar. Proporsi yang kedua adalah, sekarang sudah mulai ada lewat online, lewat medsos,” ujar Karding di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas