Kerja Sama Bappenas dan GIZ Dorong Terwujudnya Sistem Jaminan Sosial Berkelanjutan
Reformasi jaminan sosial merupakan salah satu agenda strategis nasional dan menjadi langkah krusial dalam meningkatkan cakupan program jaminan sosial
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berkolaborasi dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menggelar Forum Diseminasi Pre-Final Kajian-Kajian Bidang Jaminan Sosial pada 17 Desember 2024 di Jakarta.
Forum bertema “Membawa Penelitian ke dalam Kebijakan Jaminan Sosial di Indonesia” ini untuk mendukung penyempurnaan penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Reformasi Jaminan Sosial dan jadi puncak dari rangkaian kegiatan di penghujung proyek Social Protection Programme (SPP) yang akan berakhir di Desember 2024.
Ada sembilan hasil kajian terkait jaminan sosial yang dilakukan oleh Bappenas dan GIZ Indonesia, bekerja sama dengan berbagai lembaga penelitian yang dipaparkan di forum ini serta panel diskusi untuk mengumpulkan masukan-masukan berharga dari para ahli jaminan sosial dan pemangku kepentingan sebagai landasan dan rekomendasi dalam penyusunan RPJMN 2025-2029 dan
Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Baca juga: Cegah Kesenjangan, Bappenas Minta Pengusaha Turut Bantu Program SDGs
Muhammad Cholifihani, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, menyampaikan, reformasi jaminan sosial merupakan salah satu agenda strategis nasional dan menjadi langkah krusial dalam meningkatkan cakupan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Indonesia masih menghadapi tantangan yang kompleks, mulai dari perubahan struktur demografi hingga keberlanjutan pendanaan program.
Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian PPN/Bappenas bersama GIZ Indonesia di bawah payung kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Jerman melalui proyek Social Protection Programme telah menyusun sembilan kajian strategis berbasis data.
Kajian-kajian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah reformasi jaminan sosial yang lebih inklusif, efisien, dan berkelanjutan.
"Kami berterima kasih utamanya kepada dukungan Pemerintah Jerman, serta para mitra pembangunan, tim peneliti dan para ahli yang turut berkontribusi dalam upaya ini," ujarnya dikutip Kamis, 19 Desember 2024.
Cholifihani memaparkan, sembilan kajian strategis tersebut mencakup analisis situasi demografi dan perlindungan sosial, analisis kesenjangan program jaminan sosial, analisis kemauan dan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran program
jaminan sosial, evaluasi dan proyeksi kecukupan dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta analisis model aktuaria untuk JKK, JKM, dan JKP.
Baca juga: Pertanian Sektor Penyerap Tenaga Kerja Terbanyak, Kepala Bappenas Beri Tanggapan Begini
Selain itu, kajian juga meliputi tinjauan terhadap Perpres No. 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024, pembagian kewenangan pelaksanaan Program Jaminan Sosial, penguatan dan harmonisasi Peraturan Perundang-undangan terkait DJSN, serta transformasi program dan kelembagaan serta tinjauan dan harmonisasi regulasi yang menjadi pilar utama Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Indonesia.
Makhdonal Anwar, Commission Manager Social Protection Programme, GIZ Indonesia, mengatakan, pihaknya bangga dapat bermitra dengan Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, dalam mendukung reformasi jaminan sosial di Indonesia melalui proyek Social Protection Programme.
"Di paruh tahun 2024, kami fokus melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya, termasuk menyusun kajian-kajian guna mendukung penguatan program jaminan sosial nasional," ungkapnya.
Kegiatan diseminasi kajian dan forum dialog ini merupakan puncak dari dukungan Pemerintah Jerman kepada Pemerintah Indonesia untuk menyempurnakan arah rekomendasi strategis dalam menyusun regulasi terkait jaminan
sosial.
"Kami berharap sembilan kajian strategis yang dihasilkan dapat menjadi pondasi penting dalam menciptakan kesejahteraan sosial, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan memastikan keberlanjutan sistem jaminan sosial di Indonesia," ujarnya.