Wamenaker Pastikan Buruh Sritex Tetap Dapat Haknya
Beberapa program yang disiapkan yakni Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Editor: Hendra Gunawan
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pihaknya menghormati keputusan MA itu. Selain itu, ia mengaku akan mendorong going concerns dan produksi di Sritex tetap berjalan agar karyawannya masih dapat menerima upah.
"Pailit bukan berarti tutup. Kita hormati putusan MA. Sama dengan sebelumnya, kita mendorong going concerns, produksi tetap berjalan sehingga pekerja masih bekerja dan menerima gaji," ujar Yassierli.
Yassierli menjelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan dari kasus pailitnya Sritex, bekerja sama dengan pengawas ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan setempat. "Komunikasi juga dibangun dengan serikat pekerja dan manajemen," pungkas Yassierli.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendukung upaya pemerintah menyelamatkan Sritex.
"Upaya pemerintah untuk menyelamatkan Sritex, terutama untuk menghindari PHK massal, harus kita dukung. Sritex yang telah beroperasi puluhan tahun di Indonesia tentu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi kita," kata Charles Honoris, Sabtu (21/12).
Namun, Charles mengingatkan upaya itu harus dalam koridor hukum yang ada. "Jangan sampai upaya penyelamatan ini melanggar peraturan perundangan yang ada," kata dia.
Politisi PDIP itu mendorong pihak perusahaan terus melakukan perbaikan demi menyelamatkan para pekerja.
"Apabila ada kesinambungan antara pemerintah dan manajemen Sritex tentu harapannya perusahaan ini akan terus beroperasi dan tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia," ujarnya.(tribun network/den/dod)