Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apple Kirim Pejabat Tingkat Tinggi dari AS untuk Bertemu Menperin Bahas Investasi 

Apple menyampaikan wacana investasi yang ingin dilakukan di Indonesia. Meski bukan proposal resmi, secara garis besar Kemenperin

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Apple Kirim Pejabat Tingkat Tinggi dari AS untuk Bertemu Menperin Bahas Investasi 
Tribunnews/Lita
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif 

"Pertama mengikuti skema pertama dari perhitungan TKDN yaitu membangun fasilitas produksi (pabrik) di Indonesia), negosiasi melalui Menteri Investasi. Kedua ⁠mengikut skema ketiga, yaitu skema inovasi, dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun), negosiasi melalui Menperin," ujar Febri.

Untuk mendongkrak kinerja industri, Pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan produsen HKT lain berkaitan dengan rencana menaikan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN dari 35 persen ke 40 persen.

"Ini on going proses. Manfaat dari dari peningkatan nilai TKDN sangat terasa bagi manufaktur, terlihat dari berkurangnya importasi produk-produk HKT masuk Indonesia," ucapnya.

Kemenperin akan mendorong Apple untuk menggunakan skema pertama yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik. Hanya saja Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan Global Value Chain.

"Tapi kalaupun Apple tetap memilih menggunakan skema 3 (investasi inovasi), kami sudah siapkan perhitungan secara tekhnokratis mengenai nilai Apple perlu siapkan agar ijin edar bisa terbit," terang Febri.

Diprediksi negosiasi antara kedua belah pihak tidak akan berlangsung mudah. Kemenperin sendiri memperkirakan Apple akan mengedepankan kepentingannya.

"Dalam negosiasi pihak Apple pasti akan mengedepankan kepentingannya, sementara pihak Pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia," kata Febri Hendri.

Berita Rekomendasi

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas