Prabowo: Pakar yang Dukung Impor Pangan Pikirannya Sesat
Pemerintah berupaya keras menekan impor pangan dan mendorong swasembada energi, yang diperkirakan tercapai dalam 4 hingga 5 tahun mendatang.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Indonesia tidak boleh bergantung pada impor pangan dari negara lain.
- Presiden Prabowo menegaskan, pakar yang mendukung kebijakan impor sebagai orang yang sesat pikirannya.
- Sebagai negara merdeka, Indonesia harus menguasai dan memproduksi pangan sendiri, bukan bergantung pada suplai pangan dari luar negeri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak boleh bergantung pada impor pangan dari negara lain. Ia menyebut pakar yang mendukung kebijakan impor sebagai orang yang sesat pikirannya.
“Kalau ada pakar-pakar yang merasa dirinya hebat dan pintar, mau menyakiti kita bahwa kita boleh bergantung impor, itu menurut saya adalah pakar yang sesat pikirannya,” ujar Prabowo dalam sambutannya saat meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Prabowo menegaskan, negara merdeka harus mampu menguasai dan memproduksi pangan sendiri, bukan bergantung pada suplai pangan dari luar negeri.
“Negara yang merdeka harus bisa menguasai, mengamankan, dan memproduksi makanannya sendiri. Itu fokus,” katanya.
Menurut Prabowo, kemandirian pangan adalah fondasi utama bagi kedaulatan bangsa. Ia menyebut, dalam satu tahun pemerintahan, pemerintah berhasil mencapai cadangan pangan tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, dengan cepat pemerintah yang saya pimpin, tim yang membantu saya berhasil, kita produksi pangan tertinggi sepanjang sejarah Republik. Cadangan pangan kita sekarang terbesar sepanjang Republik Indonesia berdiri,” ucapnya.
Prabowo menambahkan bahwa pemerintah kini juga tengah menuju swasembada energi, yang diperkirakan tercapai dalam 4 hingga 5 tahun mendatang.
Baca juga: Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Analis: Inilah Saatnya Akhiri Ekonomi Rente
“Kita aman di bidang pangan dan terus akan kita amankan. Kita juga sekarang menuju swasembada energi. Perhitungan saya, empat sampai lima tahun lagi kita bisa swasembada pangan,” pungkasnya.
Hapus Kuota Impor Daging dan Bawang Putih
Pemerintah sudah menghapus kuota impor untuk komoditas pangan penting seperti daging dan bawang putih untuk mendorong stabilitas harga dan keberlanjutan pasokan pangan dalam negeri.
Namun, menurut analis kebijakan pangan, Syaiful Bahari, penghapusan kuota ini perlu diikuti dengan revisi peraturan yang mengatur impor agar kebijakan Presiden tidak hanya menjadi wacana semata.
Syaiful menegaskan bahwa beberapa peraturan yang mengatur impor pangan, seperti Permentan Nomor 17 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2021, harus dicabut atau direvisi. Jika tidak, perintah Presiden akan kehilangan dampaknya, karena regulasi-regulasi tersebut masih menciptakan potensi monopoli dan ketidakadilan dalam distribusi impor.
"Peraturan-peraturan tersebut berisi pasal-pasal yang mengatur impor daging dan hortikultura," kata Syaiful.
Anggota Komisi VI DPR Amin Ak menegaskan pentingnya langkah tegas pemerintah menghapus praktik kartel impor pangan yang selama ini merugikan petani dan konsumen.