Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Freeport Sepakati PKB Baru, Upah Naik Hingga 4 Persen

PKB terbaru ini menjadi kelanjutan dari hubungan industrial yang telah terjalin selama 48 tahun antara manajemen dan serikat pekerja

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
zoom-in Freeport Sepakati PKB Baru, Upah Naik Hingga 4 Persen
Tribunnews.com/Lita Febriani
KERJA SAMA - PT Freeport Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 untuk periode 2026-2028 di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

"Berjalan smooth sebenarnya, lancar, yang hanya butuh 18 hari. Artinya dalam hubungan kerja selama 3 tahun ke depan, sudah ada sebuah dokumen legal resmi yang bisa menjadi patokan," ujar Yassierli.

Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memiliki PKB sebagai landasan hubungan industrial yang jelas dan terukur.

Penandatanganan PKB terbaru ini menjadi momentum penting bagi Freeport yang tengah menghadapi tantangan operasional sekaligus menjaga stabilitas hubungan kerja di tengah tekanan industri pertambangan global yang semakin dinamis.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas