Kementerian BUMN Libur Dua Minggu, Arya Sinulingga: Itu Hoaks!
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga mengklarifikasi kabar hoaks terkait ditutupnya seluruh BUMN di DKI Jakarta.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
Kendati demikian, dalam kebijakan ini para karyawan yang bekerja dari rumah tidak diperbolehkan keluar dari rumahnya.
Adapun pihak Asdep Data dan Teknologi Informasi akan menyiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang proses bekerja secara online dari rumah.
Di sisi lain, bekerja dari rumah tersebut tidak diberlakukan bagi Pejabat Eselon I dan Eselon II.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis kementerian BUMN, para pejabat Eselon I dan Eselon II tetap masuk kantor seperti biasanya.
Sementara, pejabat Eselon II agar melaksanakan pembagian jadwal kedinasan pegawai untuk berdinas di kantor dengan setiap jenjang/ eselon terwakili.
ASN di Kementerian PANRB Bekerja dari Rumah
Tak berbeda,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau disebut (Working From Home / WFH).
Hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada Minggu (15/3/2020).
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," ujar Tjahjo, dilansir Kompas.com.
Dalam hal ini, Tjahjo menegaskan agar para karyawan dapat bekerja dengan profesional dan sesuai mekanisme kerja yang akuntabel.
Tetapi, tidak semua karyawan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat bekerja dari rumah.
Tjahjo mengatakan, pihak kementerian mempunyai data pegawai dan akan menentukan para pegawai yang disarankan untuk bekerja dari rumah.
Ia menambahkan, para pegawai yang bekerja dari rumah tersebut tetap akan mendapatkan tunjangan kinerja sesuai hak pegawai.
Dalam hal penanggulangan wabah virus Covid-19 ini, ia meminta agar seluruh karyawan di kementeriannya selalu mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
(Tribunnews.com/Nidaul Urwatul Wutsqa)(Kompas.com/Erlangga Djumena/Dati Mega Purnamasari)