Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Tegaskan Ada Ancaman Hukuman Mati Bagi yang Korupsi di Tengah Wabah Corona

Ketua KPK sebut ditengah wabah Covid-19 ini jika ada yang melakukan korupsi akan mendapatkan ancaman pidana hukuman mati.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ketua KPK Tegaskan Ada Ancaman Hukuman Mati Bagi yang Korupsi di Tengah Wabah Corona
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). 

"Sudah ringan nanti dipotong lagi, dipotong lagi,  ya sudah itu pengadilan diluar urusan pemerintah," kata pria kelahiran Madura ini.

Menurutnya adanya koruptor akan merusak sebuah bangsa.

"Saya sejak dulu sudah setuju hukuman mati untuk koruptor karena itu merusak nadi, aliran darah sebuah bangsa dirusak oleh koruptor itu."

"Sehingga kalau koruptornya serius dengan jumlah besar saya setuju hukuman mati," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Selasa (10/12/2019).

Ia mengatakan jika ancaman hukuman mati untuk koruptor sudah ada di undang-undang.

Dalam undang-undang dijelaskan jika koruptor dapat dihukum mati jika melakukan pengulangan korupsi dan melakukan korupsi saat ada bencana. 

(Tribunnews.com/Faisal Mohay/Gilang Wahyu) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas