Jumlah Besaran Insentif yang Diberikan untuk Tim Medis, Dokter Spesialis Rp 15 Juta
Pemerintah akan memberikan insentif bulanan bagi tim medis yang berjuang menangani virus corona. Ini rincian jumlahnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut, ada enam dokter yang meninggal diduga karena corona.
Pemprov DKI Jakarta juga Beri Insentif
Selain pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta juga merilis kebijakan pemberian insentif bagi tim medis.
Insentif tersebut berupa uang tambahan senilai Rp 215.000 per harinya.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, insentif ini pantas diberikan lantaran para petugas memiliki beban kerja baik tenaga maupun pikiran yang meningkat akibat adanya virus Corona.
"Karena jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan jumlahnya meningkat secara signifikan dan tenaga pikiran yang mereka harus berikan cukup besar."
"Bukan saja hari-hari ini, sesungguhnya sudah selama dua bulan terakhir ini sudah cukup intensif," ucap Anies dalam konferensi pers di Pendopo, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Pemberian insentif ini, kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02.2019 tentang Biaya Standar Masukan tahun 2020 dan sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya.
Anies menuturkan, insentif sebesar Rp 215.000 merupakan jumlah maksimum yang bisa diberikan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami memberikan dalam angka yang tertinggi sebagai wujud penghormatan kami kepada tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan covid-19 di Jakarta," tuturnya.
"Bukan saja berat secara tugas tapi mereka adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar."
"Bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin sebagian pun sudah dalam kenyataan terpapar covid-19," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Beri Insentif Rp 215.000 Per Hari bagi Petugas Medis Corona"
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)