RS Darurat Penanganan Covid-19 Dibagi Dalam Tiga Zona: Hijau, Kuning, dan Merah
Sore ini, empat tower di Wisma Atlet Kemayoran pun sudah akan mulai beroperasi untuk menangani pasien terkait Covid-19 atau virus corona.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 yang berada di Wisma Atlet Kemayoran telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (23/3/2020) pagi tadi.
Sore ini, empat tower di Wisma Atlet Kemayoran pun sudah akan mulai beroperasi untuk menangani pasien terkait Covid-19 atau virus corona.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo mengatakan pada saat pelaksanaannya, RS Darurat Penanganan Covid-19 ini akan dibagi dalam tiga zona berbeda antara lain zona hijau, zona kuning dan zona merah.
"Zona Hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang dapat memasuki daerah ini, termasuk di dalamnya dari pihak TNI, Polri, BNPB dan kelompok relawan," ujar Agus, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).
Baca: Evi Novida Minta Jokowi Tunda Pelaksanaan Putusan DKPP
Kemudian, Zona Kuning berada di Tower 3. Zona ini akan diisi oleh dokter, perawat hingga petugas paramedis lainnya.
Sementara untuk Zona Merah mencakup Tower 6 dan Tower 7. Kedua tower inilah yang dialihfungsikan menjadi RS Darurat Penanganan Covid-19.
"Zona Merah adalah Tower 6-7, RS Darurat Penanganan Covid-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang dapat masuk ke zona ini selain pasien," kata dia.
Agus menerangkan bahwa para tenaga medis terdiri dari tenaga medis TNI, Polri, BUMN termasuk dari rumah sakit swasta dan kelompok yang memiliki kemampuan untuk memberikan tenaganya.
Sementara itu, kata dia, Markas Besar Angkatan Darat Pusat Kesehatan kemarin Minggu (22/3) telah mengirimkan 155 personil kesehatan angkatan darat ke RS Darurat Penanganan Covid-19 di Kemayoran.
Jumlah tersebut terdiri dari 11 dokter spesialis, 30 dokter umum, 1 apoteker, 3 asisten apoteker, 5 analis laboratorium, 5 penata rontgen, 50 perawat umum, 50 personil non medis.
"Mereka akan bertugas selama 1 bulan, sesuai surat nomor B/882/III/2020 tertanda Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat, Mayjen TNI dr. Tugas Ratmono," jelas Agus.