Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RS Darurat Penanganan Covid-19 Dibagi Dalam Tiga Zona: Hijau, Kuning, dan Merah

Sore ini, empat tower di Wisma Atlet Kemayoran pun sudah akan mulai beroperasi untuk menangani pasien terkait Covid-19 atau virus corona.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in RS Darurat Penanganan Covid-19 Dibagi Dalam Tiga Zona: Hijau, Kuning, dan Merah
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kiri) berada di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 yang berada di Wisma Atlet Kemayoran telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (23/3/2020) pagi tadi.

Sore ini, empat tower di Wisma Atlet Kemayoran pun sudah akan mulai beroperasi untuk menangani pasien terkait Covid-19 atau virus corona.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo mengatakan pada saat pelaksanaannya, RS Darurat Penanganan Covid-19 ini akan dibagi dalam tiga zona berbeda antara lain zona hijau, zona kuning dan zona merah.

"Zona Hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang dapat memasuki daerah ini, termasuk di dalamnya dari pihak TNI, Polri, BNPB dan kelompok relawan," ujar Agus, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).

Baca: Evi Novida Minta Jokowi Tunda Pelaksanaan Putusan DKPP

Kemudian, Zona Kuning berada di Tower 3. Zona ini akan diisi oleh dokter, perawat hingga petugas paramedis lainnya.

Sementara untuk Zona Merah mencakup Tower 6 dan Tower 7. Kedua tower inilah yang dialihfungsikan menjadi RS Darurat Penanganan Covid-19.

"Zona Merah adalah Tower 6-7, RS Darurat Penanganan Covid-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang dapat masuk ke zona ini selain pasien," kata dia.

Berita Rekomendasi

Agus menerangkan bahwa para tenaga medis terdiri dari tenaga medis TNI, Polri, BUMN termasuk dari rumah sakit swasta dan kelompok yang memiliki kemampuan untuk memberikan tenaganya.

Sementara itu, kata dia, Markas Besar Angkatan Darat Pusat Kesehatan kemarin Minggu (22/3) telah mengirimkan 155 personil kesehatan angkatan darat ke RS Darurat Penanganan Covid-19 di Kemayoran.

Jumlah tersebut terdiri dari 11 dokter spesialis, 30 dokter umum, 1 apoteker, 3 asisten apoteker, 5 analis laboratorium, 5 penata rontgen, 50 perawat umum, 50 personil non medis.

"Mereka akan bertugas selama 1 bulan, sesuai surat nomor B/882/III/2020 tertanda Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat, Mayjen TNI dr. Tugas Ratmono," jelas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas