Dampak Corona, Tukang Ojek dan Sopir Taksi Diberi Kelonggaran Cicilan Kendaraan Selama Setahun
Menurut Presiden, OJK akan memberikan kelonggaran kredit bagi usaha mikro yang nilai kreditnya dibawah Rp 10 miliar.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah berkoordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK) terkait antisipasi dampak ekonomi akibat Corona.
Menurut Presiden, OJK akan memberikan kelonggaran kredit bagi usaha mikro yang nilai kreditnya dibawah Rp 10 miliar.
"Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Presiden dalam Rapat dengan Gubernur melalui telekonferensi, Selasa, (24/3/2020).
Selain itu menurut Presiden akan ada penundaan cicilan serta penurunan bunga selama satu tahun.
Baca: Menhan Prabowo Serahkan Bantuan APD dan Rapid Test Rp 7 Miliar ke Gugus Tugas Covid-19
Nantinya tukang ojek yang memiliki cicilan motor, sopir taksi yang memiliki cicilan mobil, dan nelayan yang memiliki cicilan perahu, akan diberikan kelonggaran kredit atau cicilan selama satu tahun.
"Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau kredit mobil, ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu. Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," katanya.
Baca: Gejala dan Ciri Corona, Kehilangan Indra Perasa & Penciuman Bisa Jadi Tanda Ada Covid-19 di Tubuh
Sebagai bentuk antisipasi dampak ekonomi dari Pandemi Corona, pemerintah juga akan menambah anggaran bantuan sosial menjadi Rp 4,5 triliun rupiah.
Dengan anggaran tersebut nantinya dana dalam kartu sembako murah akan mendapatkan tunjangan Rp 200 ribu per bulan dari yang tadinya Rp 150 ribu.
"Sebentar lagi juga akan kita keluarkan kebijakan untuk penerima kartu sembako selama 6 bulan mendatang akan kita tambah Rp 50 ribu. Sehingga diterima Rp.200 ribu per keluarga penerima manfaat. Yang kita siapkan Rp. 4,5 triliun," kata Presiden.
Selain itu Presiden mengatakan bahwa program kartu Pra Kerja akan segera diimplementasikan. Program tersebut sebagai antisipasi bagi para pekerja yang terkena PHK akibat pandemi Corona.
Pemerintah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 10 triliun.
"Para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omset. Alokasi anggaran yang kita siapkan adalah Rp. 10 triliun," kata Presiden Jokowi.