Pabrik Pakaian Dalam Potong Gaji 50 Persen karena Corona, Karyawan Demo Ricuh hingga Dilerai Bupati
Pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono, Kecamatan Karang Rejo, Kabupaten Magetan potong gaji karena virus corona.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono, Kecamatan Karang Rejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur memotong gaji karyawan sampai 50 persen.
Hal ini menimbulkan protes dari karyawan yang menggelar aksi demo yang sempat berlangsung ricuh.
Siti yang merupakan karyawan perusahaan itu mengatakan aksi demo terjadi spontan setelah karyawan mengetahui perusahaan hanya memberikan 50 persen gaji mereka tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
"Pada ngumpul protes karena tanpa kesepakatan gaji kami hanya diberikan separuh,” ujar Siti saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/3/2020).
Siti menambahkan, PT Bintang Karya Inti hanya memberikan separuh gaji karyawan dengan alasan adanya wabah corona sehingga mempengaruhi penjualan pakaian dalam.
Baca: Implementasi Kartu Pra Kerja Dipercepat Akibat Corona, Anggaran Rp 10 Triliun Disiapkan
"Perusahaan juga akan menggaji karyawan dengan separuh gaji hingga 3 bulan ke depan," katanya.
“Alasannya corona sehingga barang tidak bisa ekspor impor. Dan 3 bulan ke depan gajinya hanya 50 persen. 50 persen itu hanya Rp 900.000,” imbuhnya.
Aksi demo sempat ricuh, dilerai Bupati, pabrik ancam pecat karyawan
Aksi demo yang berjalan sempat ricuh saat sejumlah karyawan melempar botol air mineral.
Sejumlah kaca kantor dan mobil milik perusahaan menjadi sasaran lemparan karyawan yang menggelar aksi demo. Karyawan juga membakar ban bekas di depan kantor perusahaan.
“Ada yang pecah kaca sama mobil milik kabag produksi,” ucap Siti.
Baca: Bupati Karawang Positif Corona, Sempat Hadiri Musda HIPMI Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil
Bupati Magetan Suprawoto sempat datang dan memediasi aksi demo karyawan. Hasil dari kesepakatan antara perusahaan dan karyawan akhirnya karyawan menerima pembayaran gaji 50 persen dan akan dibayar 100 persen seminggu kemudian.
Rencananya pembicaraan antara pihak perusahan dan karyawan akan kembali dilanjutkan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan.
Sayangnya perusahaan pasca karyawna gelar aksi demo mengancam akan memecat karyawan secara sepihak jika pada hari Kamis tidak masuk kerja.
Aksi anarkis demo karyawan perusahaan pakaian dalam sempat beredar di media sosial. (Kompas.com/Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pabrik Pakaian Dalam di Magetan Potong Gaji 50 Persen dengan Alasan Corona, Ribuan Karyawan Demo"