Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angka Kriminalitas di Indonesia Turun 1,43 Persen Semenjak Diberlakukannya Work From Home

Kebijakan Work From Home atau WFH guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 berpengaruh terhadap penurunan angka kriminalitas.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Angka Kriminalitas di Indonesia Turun 1,43 Persen Semenjak Diberlakukannya Work From Home
TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Work From Home atau WFH guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 berpengaruh terhadap penurunan angka kriminalitas.

Penurunan angka kriminalitas di seluruh Indonesia tersebut turut dibahas dalam rapat analisa dan evaluasi (Anev) oleh Asisten Operasi Kapolri atau Asops Kapolri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan ‎berdasarkan data dari Asops Kapolri, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas minggu ke 12 tercatat ada 4.245 kasus.

Sementara pada minggu ke 13 ada 4.197 kasus.

Baca: BREAKING NEWS: Anies Resmi Usulkan Karantina Wilayah DKI Jakarta ke Pemerintah Pusat

"Jadi memang ada penurunan 48 kasus atau 1,43 persen dampak dari corona pada Harkamtibmas," kata Argo Yuwono.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengamini ada penurunan baik jumlah kejahatan maupun laporan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

"Memang ada penurunan dan ini sedang kami hitung," ujar Yusri.

Baca: 425 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai dan Polairud

Tidak hanya di ibu kota, menurunnya jumlah kriminal juga terjadi di Kota Banda Aceh dalam satu minggu terakhir.

"Dilihat dari laporan polisi yang masuk, satu minggu ini ada penurunan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq.

Hal yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pl Saptono Erlangga menyatakan kebijakan social distancing dan jaga jarak akibat corona berimbas pada tingkat kriminalitas di Jawa Barat.

Berdasarkan data sementara, jumlah tindak pidana di Jawa Barat turun 145 kasus atau 38 persen‎.

Operasional bus AKAP dihentikan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyetop layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan pariwisata.

Penghentian operasional berlaku mulai hari ini, Senin 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB.

"Disepakati mulai hari ini, pukul 18.00 WIB akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

Kebijakan penghentian operasional tersebut sebagai tindak lanjut Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Virus Corona.

Baca: Karena Virus Corona, Meggy Wulandari Bakal Absen Hadiri Sidang Perceraiannya

Serta, dalam rangka upaya pencegahan semakin meluasnya wabah Covid-19 ke daerah lain.

Dishub DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Kepala BPTJ, dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Baca: UPDATE Corona 30 Maret 2020: Jumlah Kasus Positif, Meninggal, dan Sembuh di 31 Provinsi

Adapun Surat Keputusan Dishub DKI soal penyetopan operasional bus AKAP, AJAP, dan pariwisata meliputi:

1. Menghentikan operasional layanan semua bus AKAP dan AJAP yang punya trayek asal-tujuannya Provinsi DKI Jakarta. Serta menghentikan operasional bus pariwisata yang berdomisili di Jakarta.

2. Peghentian operasional layanan bus sebagaimana butir 1, di dalam terminal maupun lokasi lainnya di wilayah kota Jakarta.

3. Pelaksanaan butir 1 dan butir 2 dimulai sejak tanggal 30 Maret 2020, pukul 18.00 WIB.

4. Pelanggaran atas ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas