Disinfektan Tak Boleh Disemprot ke Tubuh Manusia, Ini Akibatnya jika Terkena Mata hingga Kulit
dr Erlina Burhan menyampaikan, menyemprot cairan disinfektan pada tubuh itu berbahaya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Erlina menambahkan, masyarakat juga tak diperbolehkan untuk memegang mata, hidung, dan mulut, sebelum mencuci tangan.
"Satu lagi, jangan suka pegang-pegang mata, hidung, wajah, mulut, itu yang mesti dicegah," imbuhnya.
Larangan menyemprot cairan disinfektan ke tubuh manusia, juga telah disampaikan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) di akun Twitter @WHOIndonesia, Minggu (29/3/2020).
Dalam gambar yang diunggah, WHO menyampaikan, menyemprot alkohol atau klorin pada tubuh manusia, tidak akan membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh.
Baca: Jokowi Minta Ada Aturan Lalu Lintas WNA untuk Antisipasi Corona Masuk Indonesia
Baca: Singgung Kerusuhan, Karni Ilyas Kritik Larangan Mudik karena Corona: Enggak Bisa Dibiarkan Tak Makan
Baca: Cegah Corona, Pemerintah Larang Warga Negara Asing Berkunjung dan Transit di Indonesia
Menyemprot bahan-bahan kimia dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir seperti mata dan mulut.
Alkohol dan klorin akan berguna sebagai disinfektan pada permukaan.
Namun, harus digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaannya.
"Indonesia, jgn menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan.
Gunakan disinfektan hanya pd permukaan benda-benda. Ayo #LawanCOVID19 dgn tepat!" tulis WHO Indonesia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)