MUI Minta Pengelolaan Anggaran Penanggulangan COVID-19 Transparan
MUI menyarankan agar pemerintah secara terbuka dan transparan dalam pengelolaan anggaran penanggulangan pandemi COVID-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mendukung langkah pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
MUI menyarankan agar pemerintah secara terbuka dan transparan dalam pengelolaan anggaran penanggulangan pandemi COVID-19.
Hal itu diharapkan, agar tidak menimbulkan dampak sosial yang buruk.
"Saran MUI dalam pelaksanaan peraturan-peraturan penanggulangan corona agar jelas dan transparan, terutama menyangkut anggaran dan berkeadilan. Maka data siapa yang berhak menerimanya, pelaksanaannya, jangan sampai aturan bagus tapi pelaksanaannya tidak bagus," ujar Din dalam video konferensi kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Baca: Mensos Ajak Kepala Daerah Lengkapi Program Bantuan Sosial Pemerintah Pusat
Mantan Ketum PP Muhammadiyah ini menyambut baik atas kebijakan pemerintah di masa penyebaran virus corona seperti belajar, ibadah, dan bekerja di rumah (social distancing), lalu physical distancing, serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"MUI menyambut baik keputusan pemerintah dengan menghasilkan sejumlah kebijakan dari meliburkan sekolah, penerapan physical distancing. Harapan MUI khusus tentang psbb itu agar betul-betul diterapkan dan dilaksanakan," ungkap dia.
Baca: Yasonna Usul Napi Korupsi Umur 60 Tahun Bebas, Ternyata Ada Setya Novanto, Kaligis, Patrialis, SDA
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelontorkan beragam bantuan sosial bagi masyarakat untuk menghadapi masa sulit akibat pandemi virus corona.
Bantuan antara lain diberikan dalam bentuk bantuan tunai melalui peningkatan program keluarga harapan (PKH) dan kartu prakerja.
Presiden Joko Widodo mengatakan, jumlah keluarga penerima PKH akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta. Besaran manfaat PKH pun bakal dinaikkan sebesar 25 persen.
Ia memberi contoh, dana untuk komponen ibu hamil dalam PKH akan naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3,4 juta per tahun. Lalu komponen dana untuk anak usia dini dinaikkan menjadi Rp 3 juta per tahun dan disabilitas menjadi Rp 2,4 juta per tahun.
Selain PKH, pemerintah menaikkan jumlah penerima Kartu Sembako dari 12,5 juta menjadi 20 juta. Nilainya pun dinaikkan 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.
Baca: Anies: Pemakaman dengan Protap Covid Sebanyak 401 Orang
Lebih lanjut, pemerintah menaikkan anggaran Kartu Prakerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaatnya pun ditambah menjadi 5,6 juta orang.
Penerima Kartu Prakerja mencakup para pekerja informal dan pelaku UMKM yang terdampak corona. Nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama empat bulan ke depan.
Pemerintah pun menggratiskan tarif listrik bagi 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan diskon tarif sebesar 50 persen untuk 7 juta pelanggan golongan 900 VA.
Baca: Mensos: Pemerintah Gelontorkan Rp110 Triliun untuk Jaring Pengaman Sosial
Presiden juga mencadangkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk operasi pasar dan logistik. Selain itu, anggaran kesehatan sebesar Rp 75 triliun disiapkan untuk membiayai penanganan virus corona.