Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Instruksikan Menkes Terbitkan Permen untuk Atur PSBB

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyusun Peraturan Menteri mengatur rinci daerah yang menerapkan PSBB.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Presiden Instruksikan Menkes Terbitkan Permen untuk Atur PSBB
Kolase TribunStyle
Menkes Terawan (kanan) dan Ilustrasi virus corona (kiri) 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyusun Peraturan Menteri (Permen) untuk mengatur lebih rinci, daerah mana saja yang bisa diterapkan Pembatasan Sosial Secara Berkala Besar (PSBB).

"Apa yang bisa diterapkan oleh daerah. Saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu bisa selesai," kata Presiden dalam Rapat Terbatas jarak jauh, Kamis, (2/4/2020).

Presiden kembali mengingatkan bahwa dalam mengahadapi Pandemi Corona antara daerah dan pusat harus memiliki visi dan cara yang sama. Yakni merujuk pada status kedaruratan kesehatan masyarakat dan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB).

"Perlu saya tegaskan bahwa mulai dari presiden Menteri, Gubernur, bupati Walikota sampai kades, lurah harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, satu cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini. rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas," katanya.

Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan Status Kedaruratan Kesehatan untuk Indonesia serta menerbitkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan Status Kedaruratan Kesehatan untuk Indonesia serta menerbitkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (Kompas TV)

Dalam Ratas tersebut Presiden juga menginstruksikan kepada jajaran kabinetnya untuk menyusun skenario mudik secara komprehensif.

"Jangan sepotong-sepotong atau satu aspek saja atau sifatnya sektoral atau kepentingan daerah saja, tapi dilihat secara utuh baik dari hulu di tengah dan di hilir," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas