Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Wajibkan Warga Pakai Masker Kain: Masker Bedah dan N95 hanya untuk Petugas Medis

Sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah mengharuskan penggunaan masker untuk semua masyarakat.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pemerintah Wajibkan Warga Pakai Masker Kain: Masker Bedah dan N95 hanya untuk Petugas Medis
Freepik
ILUSTRASI - Pemerintah Wajibkan Warga Pakai Masker Kain: Masker Bedah dan N95 hanya untuk Petugas Medis 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker kain guna mencegah penularan virus corona.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto saat konferensi pers di Gedung BNPB.

Yurianto mengatakan, mulai hari ini, Minggu (5/4/2020), sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah mengharuskan penggunaan masker untuk semua masyarakat.

Namun, ia mengimbau masyarakat tidak menggunakan masker bedah dan masker N95.

Sebab, masker tersebut hanya boleh digunakan untuk petugas medis.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.155 kasus, sementara 59 orang sembuh dan 102 meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).  (TRIBUN/HO/BNPB)

Pemerintah meminta masyarakat menggunakan masker kain sebagai upaya mencegah penularan virus corona.

"Semua harus menggunakan masker. Masker bedah, masker N95 hanya untuk petugas kesehatan."

Berita Rekomendasi

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting, karena kita tidak pernah tahu di luar orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan."

"Di luar kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit."

"Oleh karena itu, lindungi diri kita semua menggunakan masker pada saat keluar rumah terutama," terang Yurianto.

Baca: Di Tengah Wabah Corona, Para Remaja di Jalan Panjang Tawuran dan Bawa Senjata Tajam

Yurianto menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam.

Setelah itu, masker kain harus dicuci dengan cara direndam di air sabun.


"Gunakan masker kain bisa dicuci, kami menyarankan penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam."

"Untuk kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun dan kemudian dicuci," jelas Yurianto.

"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu, di luar banyak sekali kasus yang berpotensi menularkan ke kita," tegasnya.

Yurianto menegaskan, di samping mencuci tangan dengan sabun selama 20 detik, penggunaaan masker juga menjadi kunci untuk mengendalikan pandemi virus corona.

Baca: Imbas Corona di Indonesia, 162.416 Pekerja / Buruh Jadi Korban PHK, Kini Andalkan Kartu PraKerja

Update Virus Corona di Indonesia

Sementara itu, jumlah pasien virus corona di Indonesia kembali bertambah.

Data yang dihimpun pemerintah hingga Minggu, pukul 12.00 WIB, ada penambahan kasus positif corona di Indonesia sebanyak 181 orang.

Sehingga total kasus positif corona di Indonesia menjadi 2.273 orang.

Baca: Sempat Tangani Budi Karya Sumadi, Dokter Ketty Meninggal Dunia Setelah Positif Corona

Selain itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 14 orang.

Sehingga total pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia menjadi 164 orang.

Namun, pasien corona yang dinyatakan meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak 7 orang.

Sehingga total pasien yang meninggal dunia karena terjangkit virus corona menjadi 198 orang.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas