Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari 44 Kecamatan di Jakarta Hanya 2 Wilayah Bebas Kasus Corona, Keduanya Berada di Kepulauan Seribu

Kasus virus corona atau Covid-19 Nyaris ditemukan di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dari 44 Kecamatan di Jakarta Hanya 2 Wilayah Bebas Kasus Corona, Keduanya Berada di Kepulauan Seribu
corona.jakarta.go.id
Peta sebaran Covid-19 di DKI Jakarta per Rabu 8 April 2020 

Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.

Hari 8:

Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

Hari 10:

Berita Rekomendasi

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan

Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.

Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas