Sempat Tertahan, 58 Jemaah Umrah Dipulangkan Ke Tanah Air oleh Pemerintah Arab Saudi
58 jemaah umrah asal Indonesia yang tertahan lantaran kebijakan lockdown, dipulangkan ke tanah air oleh pemerintah Arab Saudi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Dari hasil koordinasi tersebut, Arfi menjelaskan setibanya di Bandara Seokarno-Hatta Tangerang, jemaah umrah yang baru tiba dari Saudi akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh KKP.
Hal itu mencakup pemeriksaan thermal suhu tubuh minimal tiga kali, dengan alat tembak dan thermal screening.
Baca: KJRI Jeddah Imbau Jemaah Umrah Manfaatkan Fasilitas Pemulangan dari Arab Saudi
“Akan dilakukan juga wawancara kesehatan menyangkut riwayat kesehatan dan kontak fisik selama di Arab Saudi, termasuk keluhan adanya demam, batuk, suhu tinggi, dan sesak nafas,” jelas Arfi.
Setelah pemeriksaan, KKP akan memberikan status clear screening bagi mereka yang dinilai lulus pemeriksaan kesehatan.
Sementara bagi orang yang ditemukan tanda-tanda Covid-19, mereka akan dirujuk ke rumah sakit.
Jemaah umrah yang statusnya clear screening, akan didata identitasnya dan diminta melakukan isolasi diri selama 14 hari.
KKP akan mengirimkan data identitas jemaah tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota tempat domisili mereka untuk dilakukan proses pemantauan kesehatan.
“Tidak ada karantina bagi jemaah, mengingat di Bandara Soetta tidak ada tempat karantina,” ujar Arfi.