22 Personel Polri dan 11 Mobil Patroli Disiapkan Kawal Jenazah Covid-19 ke TPU
Di dua TPU yang menjadi rujukan pemakaman jenazah Covid-19, 60 personil telah disiagakan untuk pengamanan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Samapta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya menerjunkan 22 personel yang bertugas menjadi tim pengawalan ambulans yang membawa jenazah Covid-19 ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Nantinya, kata dia, pihaknya akan menerjunkan 11 unit mobil patroli untuk mengamankan lalu lintas dan penolakan dari warga agar jenazah bisa dikebumikan.
"Tim pengawalan disiapkan 11 mobil patko untuk kawal ambulans yang bawa jenazah Covid-19 ke TPU. 1 mobil dua orang personel," kata Ngajib kepada awak media, Kamis (9/4/2020).
Baca: Dewi Perssik Kenang Kebaikan Glenn Fredly di Balik Lagu Hikayat Cinta yang Mereka Nyanyikan
Baca: Ridwan Kamil Sebut PSBB jadi Opsi Terakhir, Tetap Persuasif tapi Mengedukasi Masyarakat soal Corona
Di dua TPU yang menjadi rujukan pemakaman jenazah Covid-19, 60 personil telah disiagakan untuk pengamanan prosesi pemakaman agar bisa berjalan lancar.
Menurutnya, tim tersebut masing-masing akan dibagi menjadi dua regu. Di antaranya, 30 personil yang menjaga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat dan 30 personil di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.
Baca: Sejarah Sepak Bola - Mourinho Dibalik Kegemilangan Inter Milan Musim 2008/2009
"Jumlah personil seluruhnya ada 60 dibagi 2 masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur," ungkapnya.
Dari 30 orang yang berjaga di masing-masing TPU, nantinya akan ada 4 orang yang akan membantu pemakaman apabila diperlukan oleh petugas makam. Sisanya, akan menghalau keluarga korban yang mencoba melakukan penolakan pemakaman.
"Disiapkan 4 orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Dan 26 orang pengamanan di luar untuk menghimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yg melakukan penolakan pemakaman," pungkasnya.
Sebagai informasi, selain tim tersebut, pihak kepolisian juga menerjunkan sebanyak 100 personel yang mengurusi pemulasaran jenazah Covid-19 yang meninggal dunia di rumah.