Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Larang ASN, TNI, dan Polri Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Terkait kebijakan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Presiden Jokowi menyebut ASN, TNI, dan Polri dilarang mudik.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Presiden Jokowi Larang ASN, TNI, dan Polri Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
https://www.setneg.go.id/
Presiden Joko Widodo (www.setneg.go.id) 

Pertama yakni bantuan khusus bahan pokok, sembako dari pemerintah pusat untuk masyarakat di DKI Jakarta.

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Jelaskan Bantuan Sosial Khusus di Pandemi Covid-19

Baca: Sebanyak 57 PDP Covid-19 di RSHS Bandung Dinyatakan Sembuh

Kepala Negara ini menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 2,2 triliun untuk 1,2 juta KK di ibu kota.

"Di alokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kk dengan besaran Rp. 600 ribu perbulan selama 3 bulan," kata Jokowi.

"Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 2,2 triliun," imbuhnya.

Bantuan sembako ini tidak hanya diperuntukan ibu kota saja, melainkan juga untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Jokowi mengungkapkan akan memberikan bantuan tersebut kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK.

Sama halnya DKI, bantuan sembako ini juga senilai RP 600 ribu dan akan diberikan per bulan.

Berita Rekomendasi

Adapun total anggarannya sebesar Rp 1 triliun.

Baca: Kemnaker Siapkan Langkah Alternatif Bagi Pengusaha Sebelum Putuskan PHK Ditengah Krisis

Sementara masyarakat di luar Jabodetabek, Jokowi mengatakan juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Untuk masyarakat di luar Jabodetabek akan diberikan BLT kepada 9 juta KK," ujarnya.

Namun dengan syarat mereka tidak menerima bansos lainnya seperti PHK maupun bansos sembako

"BLT ini Sebesar 600 ribu per bulan selama 3 bulan dan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 16,2 triliun," jelas Jokowi.

Syarat Dapatkan BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per keluarga.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas