Presiden Jokowi Larang ASN, TNI, dan Polri Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
Terkait kebijakan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Presiden Jokowi menyebut ASN, TNI, dan Polri dilarang mudik.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kebijakan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Ia menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dilarang untuk mudik.
Hal ini disampaikan Kepala Negara saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
"Kebijakan mudik yang pertama, hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik," tegas Jokowi yang dikutip dari siaran langsung Kompas Tv.
Tak hanya itu, Jokowi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.
"Kemudian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail dan akan mengevaluasi dari di lapangan," ungkapnya.
"Untuk itu sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," tegas Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi menuturkan tujuan diluncurkannya bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19 ini agar masyarakat tidak melakukan mudik.
"Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan, khususnya di Jabodetabek kita berikan untuk warga mengurungkan niatnya untuk mudik," jelasnya.
Bantuan Khusus Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19
Pemerintah telah memutuskan beberapa kebijakan bantuan khusus dalam pandemi Covid-19 ini.
Langkah ini untuk meringankan beban perekonomian masyarakat terutama kategori miskin yang terdampak virus tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (9/4/2020).
"Dalam minggu ini pemerintah telah memutuskan beberapa kebijakan bantuan sosial yang baru," ujar Jokowi.